Senin, 05 April 2010

Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya


Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Melalui penjelasan ini dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan (dalam konteks keindonesiaan) adalah terbentuknya sosok manusia (peserta didik) yang memiliki kekuatan spiritual (keagamaan), pengendalian diri yang baik, berkepribadian, cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan (skill). Kesemua aspek yang ingin dibentuk melalui poses pendidikan tersebut, pada dasarnya merupakan unsur-unsur penting dari potensi kemanusiaan yang dimiliki para peserta didik, yang sudah seharusnya dapat diasah dan dikembangkan hingga mencapai tahap yang maksimal.

Terkait dengan aspek kecerdasan, tanpa bermaksud mengenyampingkan aspek lain atau menganggap salah satu aspek saja yang perlu diperhatikan, bahwa selama ini pemahaman terhadap aspek yang satu ini sering dipersempit ruang lingkupnya. Walaupun sudah banyak teori yang mengungkap tentang bentuk-bentuk kecerdasan manusia, baik dalam ilmu psikologi maupun pendidikan, namun makna kecerdasan dalam implementasinya kadang hanya dilihat berdasarkan aspek kognitif (intelektual) dan diukur melalui penilaian angka-angka. Hal ini memang tidak sepenuhnya keliru, namun perlu pemahaman yang lebih luas dan bernilai praktis bagi kegiatan pendidikan.
Berbicara tentang ukuran kecerdasan, penulis teringat dengan sebuah kata hikmah yang menyatakan, “anak yang cerdas bukan hanya diukur dari kemampuannya menjawab pertanyaan, tetapi juga harus dilihat pula kemampuannya dalam mengajukan pertanyaan”. Berdasarkan pernyataan ini dapat diambil pesan bahwa ukuran kecerdasan seseorang dalam bentuk yang paling sederhana dapat dilihat dari kemampuannya untuk bertanya. Dengan kata lain, salah satu ciri orang yang cerdas adalah kecenderungannya untuk selalu dan suka bertanya. Orang yang (banyak) bertanya sesungguhnya telah menunjukkan bahwa ia adalah seorang yang kritis. Kritis sendiri merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan, karena dengan sikap kritis seseorang akan mampu memahami segala sesuatu secara lebih mendalam.
Apabila kita telusuri lebih jauh, munculnya budaya bertanya dalam sejarah kehidupan manusia sudah berlangsung sejak 2000 tahun lalu. Melalui proses bertanya, manusia setahap demi setahap dapat mencapai kemajuan dalam membentuk peradaban. Dengan banyak bertanya, para ilmuwan dapat menemukan sesuatu yang berharga dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Berangkat dari pertanyaan pula, orang dapat menemukan hakikat makna dari suatu benda yang ada di alam semesta, sehingga kekayaan alam semesta dapat menjadi sumber kehidupan bagi manusia. Singkatnya, tumbuhnya budaya bertanya dalam konteks kehidupan manusia menjadi suatu kebutuhan dan berbanding lurus dengan kemajuan yang dapat dicapai. Dalam dunia pendidikan, tumbuhnya budaya bertanya di kalangan anak didik mesti digalakkan. Aktivitas pendidikan sebagai sebuah proses sosialisasi nilai dan ilmu pengetahuan, sangat memerlukan sarana bertanya agar menjadi lebih berkembang.

Berkenaan dengan budaya bertanya dalam konteks pendidikan kita, walaupun secara konsep pengajaran sebagaimana yang terangkum dalam kurikulum sudah menekankan adanya bentuk pengajaran yang diarahkan untuk melatih aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, namun perlu dievaluasi, sudah sejauh mana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan?. Harus diakui bahwa sampai saat ini tidak semua pihak yang berada dalam dunia pendidikan menganggap penting mengenai tumbuhnya kebiasaan bertanya di kalangan peserta didik. Bahkan bisa jadi, masih ada yang memandang bahwa kebanyak bertanya itu tidak baik dan bisa menyesatkan, apalagi mempertanyakan sesuatu yang dianggap “tabu’ menurut kebiasaan.

Dalam praktek pengajaran, masih ada pendidik (guru) yang kurang membentuk budaya bertanya siswa, sehingga banyak siswa yang terkesan pasif dan pembelajaran aktif pun tak terjadi. Padahal, dalam pembelajaran aktif siswa yang menjadi subyek belajar (student centered), sedangkan guru berfungsi sebagai fasilitator dan motivator agar peserta didiknya memahami materi yang telah disampaikan guru. Dari sanalah diharapkan terjadi diskusi yang hangat antara siswa dan guru mengenai materi pelajaran. Masing-masing menjadi terlatih berbicara dan mendengar. Ketika kemampuan bertanya siswa terlatih dengan baik, maka akan semakin matanglah pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan oleh guru. Gurupun mendapatkan umpan balik (feedback) dengan cepat dari pertanyaan siswa tersebut.

Begitupun di kalangan peserta didik, walaupun sudah banyak anjuran dan kesempatan untuk bertanya, kadang masih ada di antaranya yang enggan untuk memanfaatkan hal tersebut sebagai media meningkatkan pemahaman. Munculnya kengganan untuk bertanya, biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah: 1) sudah memahami dengan baik terhadap apa yang diberikan (diajarkan); 2) tidak paham sama sekali sehingga menjadi bingung untuk bertanya; 3) tidak memiliki keberanian untuk mengajukan pertanyaan disebabkan suasana yang tidak mendukung atau karena belum terbiasa sehingga takut salah; 4) tidak memiliki kepedulian atau minat akan sesuatu yang diajarkan, sehingga memunculkan sikap masa bodoh, dan sebagainya. Kesemua hal tersebut tidak perlu terjadi dan perlu ada suasana yang kondusif untuk mendukung tumbuhnya budaya bertanya di kalangan anak didik.

Terlepas dari semua persoalan yang ada, para pendidik memiliki peran yang besar untuk menumbuhkan budaya bertanya dalam dunia pendidikan kita. Bukan malah sebaliknya, pendidik jutsru menjadi pihak yang menghambat tumbuhnya potensi anak didik untuk bertanya. Adanya perasaan takut karena tidak memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan atau yang lainnya, tidak perlu terjadi. Seorang pendidik, selaku manusia sudah tentu memiliki keterbatasan, apalagi berbicara dalam konteks wawasan dan keilmuan. Walaupun hal tersebut tetap menjadi tuntutan untuk selalu ditingkatkan, namun dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, maka sudah tentu tidak semua hal dapat dijawab dengan mudah dan memuaskan.

Ketika seorang pendidik berhadapan dengan pertanyaan yang memang belum diketahui jawabannya, maka tidak perlu “malu” untuk menyatakan belum bisa menjawab, atau paling tidak bisa memberikan solusi dan rujukan lain yang memungkinkan. Selama pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan, maka apapun bentuk pertanyaannya perlu diberikan apresiasi, atau kalaupun pertanyaan yang diajukan dinilai menyimpang dan tanpa tujuan, tetap diperlukan kebijaksanaan dari para pendidik untuk menyikapinya. Begitupun bagi peserta didik atau siapapun yang ingin bertanya, perlu memperhatikan “cara” yang baik agar setiap pertanyaan dapat direspon dengan baik pula. Semoga dengan tumbuhnya budaya bertanya dalam dunia pendidikan, semakin dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita yang penuh dengan tujuan mulia. Wallahu'alam.

Minggu, 28 Maret 2010

Eksistensi Pendidikan Di Tengah Budaya Instant

Kehidupan masyarakat dunia saat ini telah berada dalam era globalisasi dan peradaban teknologi-informasi (masyarakat informasi). Dalam peradaban ini, terdapat saling ketergantungan (interdependency) yang kuat, terutama pada masalah-masalah ekonomi, sosial, politik, dan kultural antarbangsa. Sekat-sekat yang memisahkan kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia menjadi semakin terbuka. Begitupun arus informasi dan fasilitas teknologi, telah menjadi media yang sangat dekat dengan segala bentuk aktivitas kehidupan manusia. Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, bahkan sampai ke pelosok desa.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan menyentuh semua aspek kehidupan, pada satu sisi memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan manusia. Karena dengan dukungan teknologi memungkinkan seseorang untuk melakukan berbagai kegiatan dengan lebih cepat dan lebih akurat, seperti dukungan teknologi bagi perkembangan ilmu kesehatan yang dapat membantu memudahkan diagnosa suatu penyakit atau memonitor perkembangan janin dalam kandungan. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula pengaruh buruk (negatif) yang dapat ditimbulkannya, terutama yang berdampak pada perubahan “budaya”. Dengan segala sesuatu yang semakin praktis, mudah dan cepat, telah memunculkan sebuah bentuk budaya baru yang disebut dengan budaya instant.
“Budaya” sendiri menurut Edward Burnett Tylor adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, serta segala kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat, sedangkan “instant” berarti segala sesuatu yang bersifat mudah, cepat dan praktis. Instant dapat disebut sebagai budaya, karena hal itu sudah menjadi sebuah kebiasaan dalam kehidupan manusia. Jika kehadiran budaya instant yang dimaksud dalam pengertian ini dikorelasikan dengan konteks kemajuan zaman dan tingginya tingkat persaingan kehidupan pada saat ini, secara sekilas tidak ada yang salah dengan pola atau gaya hidup manusia yang ingin serba cepat, mudah dan praktis. Karena dengan kondisi kehidupan yang demikian, memang menuntut setiap orang untuk bergerak cepat agar tidak tergilas oleh kemajuan peradaban. Akan tetapi, apabila setiap orang yang dengan segala keperluannya sudah sangat tergantung pada hal-hal yang bersifat instant dan selalu berorientasi untuk mencapai segala sesuatu dengan cara-cara yang instant, maka hal ini akan berpotensi menimbulkan banyak persoalan dalam kehidupan manusia.
Dalam bidang teknologi-informasi misalnya, dengan hadirnya berbagai fasilitas teknologi komunikasi, seperti komputer (internet), telpon seluler, televisi (digital), dan yang lainnya, sebenarnya sangat memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk mengakses berbagai infomasi secara cepat. Akan tetapi, seringkali dengan bantuan teknologi dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mencapai apa yang menjadi tujuannya dengan cara yang singkat tanpa memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan program televisi, banyak acara yang menyuguhkan hal-hal yang bersifat instant, seperti penjaringan idola agar bisa terkenal secara cepat, acara kuiz untuk mendapatkan rezeki (uang) secara mudah tanpa bekerja keras, berita selebriti yang selalu ditampilkan dari sisi persoalan dan gaya hidupnya yang serba instant, atau pun acara sinetron yang lebih banyak menampilkan hal-hal yang tidak realistis. Tak ketinggalan dalam dunia birokrasi, ada di antara pejabat yang 'rela' menghalalkan segala cara untuk dapat menduduki posisi/jabatan tertentu secara instant, tanpa memperhatikan jenjang karier yang harus dilewati.
Dalam dunia pendidikan, pengaruh budaya instan juga tidak dapat dihindari. Di kalangan siswa/mahasiswa, ada di antaranya yang ingin mendapatkan nilai tinggi secara instan, tanpa perlu belajar dengan giat. Ada juga yang belajar secara instant dengan slogan “yang penting selesai”, seperti model SKS (sistem kebut semalam), laporan tugas dengan“copy paste”, dan lain sebagainya. Bahkan ada pula yang ingin mendapatkan ijazah perguruan tinggi secara instan, tanpa memperdulikan aspek proses yang harus dilakukan, sehingga muncul istilah “ijazah oriented” dalam dunia pendidikan dengan mengabaikan aspek kualitas. Sebaliknya, budaya membaca, bertanya dan menulis sebagai bagian dari proses pembelajaran, tampaknya sudah kurang diperhatikan.
Melihat fakta yang demikian, budaya serba instant yang berkembang dalam kehidupan manusia, terutama dalam dunia pendidikan, dari sisi sifatnya cenderung mengabaikan dimensi “proses” (yang baik) untuk mencapai keberhasilan. Padahal, yang namanya “proses” merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan manusia, yakni sebagai sesuatu yang dapat memberikan makna terhadap segala hal yang dilakukan. Karena secara hukum alam, apa pun yang eksis di dunia ini pada dasarnya semuanya melalui rangkaian proses. Bahkan tidak sedikit yang melalui proses cukup panjang baru dapat menjadi sesuatu yang seperti sekarang. Orang yang sukses dalam hidupnya, jangan hanya dilihat ketika ia sudah berada pada posisi yang mapan, namun perlu diketahui juga, bagaimana cara dan berapa banyak waktu yang diperlukannya untuk sampai pada tujuan. Apabila banyak orang telah mengabaikan dimensi proses dan lebih mengedepankan ambisi serba cepat dan mudah untuk meraih keinginanannya (tujuan), maka sesuatu yang diraih sesungguhnya tidak akan memberikan makna apa-apa dan bahkan menghilangkan makna kehidupan itu sendiri.
Adanya kesadaran dan pemahaman yang baik akan sesuatu yang dilakukan, merupakan persoalan penting yang harus diperhatikan. Adapun sarana utama yang dapat memberikan pemaknaan dan pemahaman yang baik kepada manusia, sesungguhnya adalah kembali kepada kualitas pendidikan yang dijalankan. Pendidikan sendiri pada dasarnya adalah sebuah proses yang bertahap dan bertingkat. Esensi pendidikan sebagai sebuah proses, setidaknya dapat dilihat dari dua sisi, yaitu: Pertama, Dalam perspektif manusia pendidikan pada hakikatnya adalah proses sosialisasi, terutama proses atau usaha untuk memasyarakatkan nilai-nilai (moral-keagamaan), ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan. Kedua, Dalam sudut pandang individu, pendidikan merupakan sebuah proses perkembangan potensi yang dimiliki secara maksimal dan diwujudkan dalam bentuk konkret, dalam arti kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berguna untuk kehidupan manusia secara umum.
Dengan demikian, dunia pendidikan dengan segala aspek yang terdapat di dalamnya, sudah seharusnya dapat memperhatikan dan menekankan dimensi proses pada setiap aktivitas pendidikan yang dijalankan. Usaha penanaman nilai-nilai yang positif dalam proses pendidikan, merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang perlu digalakkan, sehingga eksistensi pendidikan bagi kehidupan manusia benar-benar dapat menjadi sentral kendali, terutama dalam aspek moral, nilai, kegamaan dan sebagainya. Jangan sebaliknya, keberadaan pendidikan justru tidak bermakna apa-apa dan tidak memiliki kemampuan berbuat apa, ketika berhadapan dengan arus kemajuan zaman dan gempuran budaya instant. Dalam hal ini, tentu saja kembali kepada kita semua untuk menentukan sejauh mana kualitas pendidikan yang akan dijalankan. Siapa dan apapun profesi kita, semuanya memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan kontribusinya dalam membangun peradaban dunia pendidikan.Wallahu'alam.

Jumat, 16 Oktober 2009

Haji Mabrur: Harapan dan Tantangan

Saat ini, saudara-saudara kita ummat Islam dari seluruh penjuru dunia yang menunaikan ibadah haji telah berkumpul di tanah suci Makkah al-Mukarramah. Sebagai pusat pelaksanaan haji, Makkah merupakan di antara tempat penting dan bersejarah bagi ummat Islam. Ka’bah yang berdiri di wilayah masjidil haram, merupakan sebagian dari simbol persatuan dan kebersamaan ummat Islam di seluruh dunia. Pelaksanaan ibadah haji merupakan wujud implementasi nilai-nilai kebersamaan tersebut dan menjadi puncak kedewasaan mental-spiritual seorang muslim, karena menjadi titik sinergi kewajiban individual dan amanah sosial.

Ibadah haji dengan serangkaian ritualnya, merupakan ibadah yang sangat penting kedudukannya dan sangat berat pelaksanaannya. Disebut ibadah yang sangat penting, karena ibadah haji merupakan puncak dari kesempurnaan ibadah. Dikatakan berat, karena untuk melaksanakan ibadah haji tidak cukup hanya bermodalkan kemauan, tetapi ada beberapa persyaratan penting dan mendasar yang harus dimiliki oleh seseorang yang hendak melaksanakannya. Di antara persyaratan penting itu adalah: niat yang mantap, fisik yang kuat, ilmu yang banyak dan biaya yang mapan. Setidaknya, seseorang yang sedang atau sudah melaksanakan ibadah haji telah memenuhi perasyaratan tersebut. Adapun tujuan akhir dari pelaksanaan haji dan merupakan harapan semua orang-orang yang melaksanakannya adalah mendapatkan predikat haji mabrur dari Allah swt.

Persoalan haji mabrur pada dasarnya adalah sesuatu yang sangat abstrak. Sehingga setiap individu memungkinkan berbeda dalam penilaiannya. Namun berdasarkan sumber-sumber Islam dan pernyataan para ulama dapat difahami, haji mabrur dalam makna yang sederhana adalah orang yang diterima aktifitas ibadah hajinya dan meningkat kesholehannya. Dan di antara indikator penting dari seorang yang mendapatkan predikat tersebut adalah semakin meningkatnya kesholehan diri serta mampu mentransformasikan kesholehan tersebut dalam kehidupan sosial. Dalam bahasanya Zakiah Darajat (seorang pemikir pendidikan) disebutkan, “seorang individu yang memiliki kesholehan secara pribadi dan kesholehan secara sosial”. Pada titik ini tidak berlebihan jika diungkapkan bahwa semakin banyak orang yang telah melaksanakan haji, maka harusnya semakin meningkat pula kualitas kehidupan di masyarakat.

Di Indonesia, menurut catatan beberapa sumber, setidaknya kurang lebih 200.000 orang yang melaksanakan haji setiap tahunnya. Kalaupun tidak dikarenakan faktor kuota haji yang memang secara teknis harus di batasi oleh pemerintah, mungkin jumlah tersebut bisa menjadi lebih besar. Melihat kenyataan yang demikian, pada satu sisi hal ini menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Tingginya angka orang-orang yang setiap tahunnya untuk berangkat haji, bisa diasumsikan sebagai potret nyata spirit keberagamaan masyarakat muslim di Indonesia telah meningkat. Jika di tinjau dari aspek perkembangan standar ekonomi, hal ini dapat pula diasumsikan bahwa sebagian ummat Islam, baik yang sedang, sudah, maupun yang akan berangkat haji, kehidupan ekonominya terbilang mapan. Walaupun saat ini dunia tengah mengalami krisis ekonomi global, namun sepertinya hal tersebut tidak banyak memberikan pengaruh. Karena nyatanya, pendaftaran keberangkatan haji tak pernah sepi peminat.

Selanjutnya kalau dikalkulasi dari segi kuantitas, jika setiap tahunnya umat Islam di Indonesia sekitar 200.000 orang yang berangkat haji, maka sudah berapa ribu atau bahkan berapa juta orang yang telah menjadi haji. Mulai menteri, gubernur, sampai rakyat jelata, dari Sabang sampai Merauke, dari pedesaan sampai perkotaan, ada yang sarjana dan ada pula yang tidak bersekolah dan sebagian besar dari mereka membayar sendiri. Apabila dikorelasikan dengan indikator seorang yang dapat meraih predikat haji mabrur, merupakan jumlah yang cukup besar untuk melakukan perbaikan dan memberi kemanfaatan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena sebagaimana diungkapkan di atas, haji mabrur adalah haji yang mampu mendedikasikan dirinya sebagai agen perbaikan di masyarakat, negara, atau minimal bagi dirinya sendiri.

Di sisi lain, hal penting yang perlu untuk menjadi pertanyaan bagi kita semua, sudah sejauhmana signifikansi besarnya jumlah orang yang pergi haji dengan perubahan di masyarakat kita. Idealnya, setelah pulang dari Makkah, seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji, menjadi sosok yang lebih baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Bukan hanya sekedar bangga dengan gelar haji dan di tempatkan pada posisi yang dimuliakan pada sa’at acara-acara tertentu. Akan tetapi ia mampu memberikan manfaat yang lebih banyak bagi lingkungan sosialnya. Karena haji bukanlah persoalan gengsi maupun prestise sosial, tetapi haji merupakan simbol kualitas kemanusiaan.

Menyatakan bahwa sejauhmana signifikansi jumlah orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah haji dengan perubahan di masyarakat, bukan berarti mengenyampingkan usaha, aktifitas serta kontribusi “komunitas haji” untuk masyarakat sampai hari ini. Namun perlu diperhatikan, bahwa tidak sedikit di antara para haji yang hanya cukup dengan gelar haji dan selanjutnya hanya sibuk dengan urusannya masing-masing. Bahkan yang lebih ironis, malah menjadi sumber dan bagian dari permasalahan.

Realitas kehidupan masyarakat di Indonesia, sampai saat ini masih penuh dengan berbagai persoalan. Banyaknya kasus-kasus dan permasalahan sosial yang terjadi, seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa ini. Mulai dari kasus korupsi, manipulasi, penyalahgunaan wewenang, kesenjangan sosial, kebrorokan moral dan banyak lagi yang lainnya. Singkatnya, negara kita masih menduduki peringkat tinggi kalau berbicara soal kasus-kasus demikian. Kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang misalnya, umumnya dilakukan oleh para pejabat. Padahal jika mau jujur, para pejabat tersebut, baik yang di eksekutif, yudikatif maupun legislatif, di pusat maupun di daerah, sebagian dari mereka adalah orang-orang yang telah menunaikan haji, bahkan ada yang sampai beberapa kali.

Dengan banyaknya persoalan yang ada, menuntut partisipasi semua pihak untuk dapat bersama memikirkan dan mengatasinya. Tentu saja di antara pihak yang ikut bertanggungjawab untuk memberikan peran tersebut dalam hal ini adalah para haji. Orang-orang yang telah menunaikan haji sangat diharapkan, setidaknya untuk dapat menjadi pelopor kebaikan, bukan malah kebalikannya. Akhirnya, semoga saudara-saudara kita yang sa’at ini tengah menunaikan ibadah haji, dapat kembali dengan selamat dan memperoleh predikat haji mabrur, yakni para haji yang meningkat kualitas individunya dan mampu menjadi agen perbaikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

UNAS Jangan Abaikan Moralitas

erlepas dari persoalan pro dan kontra berkenaan dengan format Ujian Nasional sebagai penentu keberhasilan proses pendidikan di sekolah, sebagai sebuah kebijakan di bidang pendidikan yang akan dilaksanakan pada tahun 2009 ini, Ujian Nasional masih dianggap oleh pihak pemerintah sebagai sarana yang efektif untuk mengukur kualitas kecerdasan dan keberhasilan siswa dalam belajar. Hal ini ditindaklanjuti pula dengan menaikkan standar nilai kelulusan. Sehingga semua pihak yang terkait dengan kesuksesan pelaksanaan Ujian Nasional menjadi sibuk sekaligus cemas, serta berupaya dengan segenap usaha agar target yang diinginkan dapat tercapai. Mulai dari siswa, para guru, kepala sekolah, orang tua, dinas pendidikan, bahkan sampai kepada para pemimpin daerah di kalangan eksekutif maupun legislatif juga turut memberikan perhatian yang cukup besar.
Ujian Nasional yang menjadi sarana evaluasi keberhasilan anak didik selama belajar di sekolah, dalam hal ini dilakukan melalui pemberlakuan standar kelulusan berdasarkan angka, sebagai hasil dari uji soal pada saat pelaksanaan Ujian Nasional. Setidaknya, dengan sistem seperti ini telah terlanjur membentuk frame berpikir di kalangan dunia pendidikan kita, bahwa peserta yang bisa lulus ujian adalah peserta yang mampu mencapai nilai sekian dalam menjawab soal-soal tes, sesuai standar yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan, munculnya kesibukan luar biasa di kalangan institusi pendidikan seperti sekolah, agar anak didik mereka bisa mencapai standar kelulusan yang ditargetkan.
Pada satu sisi, kesibukan dan kecemasan yang dirasakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan Ujian Nasional bisa dimaklumi. Berbagai upaya yang dilakukan untuk membekali anak didik agar betul-betul siap menghadapi UNAS, termasuk dengan memberikan les-les tambahan, latihan soal, sampai kepada kegiatan Try Out Ujian Nasional, merupakan langkah-langkah yang sudah cukup baik. Namun di sisi lain, adanya Ujian Nasional dengan format saat ini, juga berpotensi untuk terjadinya pelanggaran kode etik dan moral pendidikan. Di antara bentuk pelanggaran kode etik dan moral pendidikan tersebut adalah adanya tekanan yang berlebihan dan terjadinya kecurangan demi mencapai hasil yang diharapkan.
Terkait dengan tekanan yang berlebihan terhadap siswa sebagai subyek yang berahadapan langsung dengan soal-soal UNAS, memang ada hal-hal yang bisa dimaklumi. Karena untuk memperoleh hasil yang memuaskan memang diperlukan target-target yang diembankan. Akan tetapi, jika tekanan tersebut sudah sampai pada tahap yang berlebihan, tentunya hal ini juga menjadi tidak baik bagi kelangsungan proses pendidikan. Tekanan yang berlebihan bisa menyebabkan siswa menjadi frustasi dan mengalami beban psikologis yang sangat berat. Dalam hal ini, semua pihak yang memiliki tanggungjawab terhadap fungsi pendidikan, seperti sekolah (kepala sekolah dan guru), orang tua, masyarakat, pemerintah, dan yang lainnya, perlu memberikan motivasi dan stimulasi yang lebih bijaksana. Seperti menanamkan sikap dan berpikir positif, bahwa UNAS memang penting tapi bukan segala-galanya. Daua dukung dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Bukan hanya memberikan tekanan-tekanan, baik dalam bentuk sikap maupun kata-kata.
Sedangkan mengenai bentuk-bentuk kecurangan, ini memang tidak perlu terjadi. Dalam hal ini, sekolah sebagai sebuah sistem dalam institusi pendidikan, jangan sampai menghalalkan segala cara untuk meraih target lulus sekian persen atau bahkan seratus persen. Guru yang bertanggung jawab terhadap proses pendidikan dalam kontek akademis, jangan pula malah menjadi penganjur agar anak didiknya melakukan tindakan-tindakan curang dalam proses Ujian Nasional, seperti menganjurkan kerjasama di antara peserta pada saat ujian berlangsung, menyuruh siswa yang dianggap pintar untuk membantu temannya saat mengerjakan soal, atau bentuk kecurangan lain yang memang pernah terjadi pada tahun-tahuan sebelumnya di beberapa tempat.
Pada dasarnya, melakukan perbuatan curang dalam kontek UNAS secara tidak langsung telah melakukan proses pendidikan yang salah kepada anak didik, yakni diajarkan untuk bersikap tidak jujur dan sportif. Hal ini bisa menyebabkan terbangunnya mental yang hanya berorientasi kepada hasil (harus selalu baik dan tidak realistis), bukan pada proses. Padahal pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mengutamakan proses, bukan hasilnya. Proses pendidikan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai moral. Menanamkan sifat jujur dan sportif dalam menghadapi ujian adalah sangat penting. Karena hal inilah yang nantinya akan lebih berharga dalam proses pendidikan selanjutnya. Menjadi ironis, ketika pendidikan yang ingin kita lakukan adalah dalam rangka membentuk manusia yang beriman dan bertakwa, cerdas, terampil, dan berbudi pekerti, namun dilakukan dengan cara berbuat kecurangan.
Dengan demikian, bagaimanapun beratnya target yang dipikulkan terhadap kalangan pendidik dan institusi pendidikan dalam kontek Ujian Nasional ini, maka hal tersebut tidak menjadikan proses pendidikan kehilangan ruh dan moralitasnya. Artinya, pelaksanaan ujian nasional tidak boleh mengabaikan persoalan moral yang menjadi bagian dari unsur keberhasilan pendidikan yang sebenarnya. Karena sesungguhnya agenda pendidikan itu setidaknya memuat beberapa hal penting, di antaranya: (1) Pendidikan sebagai proses kemanusiaan dan pemanusiaan; (2) pendidikan sebagai pembentuk moral bangsa; dan (3) pendidikan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu potensi kemanusiaan (Sudarwan Danim, 2006: viii). Sehingga dengan demikian, tidak ada artinya jika hanya untuk mencapai target kelulusan, tetapi tidak memperhatikan kebenaran prosesnya.
Meskipun demikian, kita tetap yakin dan percaya bahwa semua pihak yang bertanggungjawab atas suksesnya pelaksanaan Ujian Nasional yang tinggal beberapa pekan lagi, dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan lebih berpikir untuk benar-benar melakukan proses pendidikan yang baik dan konstruktif. Akhirnya, walaupun Ujian Nasional bukanlah satu-satunya faktor yang dapat menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun kita tetap berharap Ujian Nasional kali ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pendidikan, baik masa sekarang maupun yang akan datang, Wallau’alam bishawab.

Konsep Pendidikan Islam yang Humanis

Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat mendasar, dalam usaha untuk mempersiapkan sumber daya manusia dan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya, kemajuan suatu bangsa dapat ditandai dan diukur dari kemajuan aspek pendidikannya. Dalam kontek pelaksanaannya, pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan berkualitas, yang meliputi : (1) produk pendidikan yang dihasilkan, berupa persentase peserta didik yang berhasil lulus dan lulusan tersebut dapat diserap oleh lapangan kerja atau membuka lapangan kerja; (2) proses pendidikan menyangkut pengelolaan kelas yang sesuai dengan kondisi kelas, penggunaan metode pengajaran yang tepat serta lingkungan masyarakat yang kondusif; dan (3) Out put pendidikan yang dapat menjadi agen kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi, dengan berbagai persoalan yang terjadi dan belum terciptanya kualitas pendidikan yang diharapkan, mensyaratkan pendidikan di Indonesia harus terus dibangun dan dibenahi. Salah satu bentuk dari persoalan yang dapat menghambat tercapainya proses pendidikan tersebut adalah masih adanya praktek kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan. Dalam kasus seperti ini, praktek pendidikan malah dapat menjadi sarana penghambat tumbuhnya potensi kemanusiaan. Padahal, orientasi aktifitas pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang sesungguhnya. Jika melihat konsep pendidikan Islam, sesungguhnya banyak tawaran yang dapat digunakan dalam kontek pendidikan yang memanusiakan. Di antara konsep pendidikan tersebut adalah konsep pendidikan Profetik.
Pada dasarnya, gagasan mengenai konsep pendidikan profetik ini telah banyak diperbincangkan sejak beberapa tahun lalu. Walaupun konsep pendidikan profetik ini terkesan bernuansa eksklusif keagamaan untuk dieksplor ke wilayah pendidikan secara umum, namun nilai-nilai yang ada di dalamnya sangat konstruktif bagi dunia pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa konsep pendidikan ini sangat sejalan dengan semangat pendidikan nasional dan tidak bertentangan terhadap konsep-konsep pendidikan dengan paradigma baru yang telah ada.
Kata “profetik” berasal dari bahasa Inggris prophetic, yang berarti kenabian. Dan kata kenabian sendiri berasal dari bahasa Arab yakni nubuwwah. Nabi adalah seseorang yang memperoleh wahyu dari Allah untuk memperbaiki kehidupan umat manusia di muka bumi. Sesuai dengan misi kenabian, pendidikan profetik pada prinsipnya berorientasi pada pendidikan untuk memanusiakan manusia. Sebagaimana praktek pendidikan yang telah diaplikasikan oleh Muhammad saw dan sahabatnya serta generasi Islam selanjutnya beberapa dekade dahulu. Dan salah satu bentuk konkrit dari konsep pendidikan profetik ini adalah menempatkan anak didik sebagai patner dalam pembelajaran dan adanya upaya untuk menumbuhkembangkan daya kritis dan kreatif anak, agar mereka lebih siap menghadapi realitas kehidupan yang sesungguhnya.
Jika melihat perjalanan sejarah umat Islam, khususnya dalam dimensi pendidikan. Maka akan ditemukan budaya kritis dan kreatif dalam khazanah intelektual muslim. Setelah era Muhammad saw sebagai tokoh besar yang telah berhasil menancapkan pondasi awal pilar-pilar pendidikan, dan pada fase berikutnya peradaban Islam berkembang pesat di masa dinasti Abbasiyah di belahan Timur dan dinasti Umayyah Spanyol (Andalusia) di belahan Barat (abad 8-12 M). Dimana perkembangan ilmu pengetahuan Islam mencapai puncaknya. Sehingga masa-masa itu diakui oleh para sejarawan, baik dari dunia belahan Timur maupun Barat sebagai masa-masa keemasan umat Islam (Golden Age). Bersamaan dengan itu pula, bangsa eropa di belahan dunia Barat mengalami masa-masa kegelapan (Dark Age), bahkan untuk selanjutnya harus banyak belajar dari dunia Islam, sehingga menemukan momentum kemajuannya pada masa berikutnya melalui Renaissance abad ke 15 M dan revolusi industri abad ke-18 M.
Disebut masa keemasan, karena pada masa itulah muncul para intelektual muslim yang mampu menghasilkan karya-karya besar bagi peradaban dunia, termasuk bagi peradaban Barat selanjutnya. Ilmuwan seperti Ibnu Sina yang ahli kedokteran, Al-Khawarizmi ahli matematika, Ibnu Rusyd ahli filsafat, Ibnu Maskawaih ahli pendidikan, dan banyak lagi tokoh yang lainnya. Mehdi Nakosteen (1964) menyebutkan, hal yang mendasari munculnya para ilmuwan tersebut dikarenakan beberapa hal, di antaranya: tingginya tradisi ilmiah pada masa itu, dukungan pemerintah yang sangat besar terhadap pengembangan ilmu, banyaknya penulisan dan penyalinan karya ilmiah, tingginya penghargaan terhadap buku yang berimplikasi pada banyaknya perpustakaan-perpustakaan, munculnya semangat kritis dan kreatif, dan sudah tentu motivasi agama yang menekankan akan pentingnya menuntut dan mengembangkan ilmu.
Dalam pemahaman yang sederhana, makna kritis (critical) adalah mengupas, sedangkan kreatif (creative) berarti sifat mencipta-dalam kontek manusia (John M. Echols dan Hasan Shadily, 1987). Sifat kritis menjadi salah satu prasyarat bagi peserta didik untuk dapat bersifat kreatif. Sifat kritis yang dimulai dari proses pembelajaran, diharapkan dapat berkembang dan menyebar ke segala aspek kehidupan. Sifat ini penting, karena peserta didik dihadapkan pada berbagai persoalan dalam kehidupannya sehari-hari (Suharsimi Arikunto, 1993).
Dengan sifat kritis dan kreatif, diharapkan peserta didik akan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi. Daya kritis dan kreatif akan menentukan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah. Sehingga dapat dikatakan bahwa menumbuhkembangkan daya kritis dan kreatif peserta didik, berarti menumbuh- kembangkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah. Apalagi jika dikaitkan dengan kontek perubahan zaman yang begitu cepat. Akses yang ditimbulkan tidak hanya bersifat positif, namun banyak pula yang negatif. Untuk itu perlu dikembangkan sifat kritis dan kreatif. Dalam kontek muatan kurikulum dan proses pembelajaran, isi dari kurikulum hendaknya dirancang untuk menghasilkan peserta didik yang kritis dan kreatif. Mata pelajaran/mata kuliah seperti metode berpikir, metode penelitian, dan logika perlu mendapat porsi memadai, sesuai dengan tingkat (level) pendidikannya.
Apabila konsep pendidikan profetik, khususnya pendidikan kritis dan kreatif ini diperkecil ruang lingkupnya dalam praktek pendidikan Islam, maka proses pendidikan diarahkan untuk kembali pada misi kenabian, yaitu untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Di mana prinsip pendidikan umat Islam adalah berusaha mengarahkan peserta didik agar memiliki etika al-Qur'an. Dengan etika al-Qur'an, peserta didik dapat mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk mengatur alam semesta agar tercipta kemaslahatan kehidupan bagi seluruh umat manusia. Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dalam proses pendidikan, baik kekerasan fisik maupun psikis tidaklah menunjukkan semangat pendidikan profetik yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Hati dan Batu

atu adalah di antara banyak benda mati yang ada di bumi ini. Secara fisik, batu ada yang berukuran besar dan juga ada yang kecil. Sejak dahulu hingga sekarang, benda yang disebut batu sifatnya adalah keras. Jangan coba untuk memecahkan batu dengan kepalan tangan (tinju), bukan batunya yang pecah, tapi malah tangan kita yang akan remuk dan berdarah. Namun demikian, walaupun batu merupakan benda yang keras dan bisa berbahaya apabila jatuh menimpa kita, namun di sisi lain sangat banyak manfaat yang bisa digunakan oleh manusia dari benda yang bernama batu ini. Bahan dasar bangunan sekarang banyak yang menggunakan batu, untuk pondasi jalan raya yang di aspal juga memerlukan batu, untuk membuat bendungan untuk menahan air manusia memerlukan batu, dan banyak lagi kegunaan lainnya. Dengan kata lain, batu merupakan suatu benda yang bisa mendatangkan bahaya, tetapi banyak pula manfaat yang dapat diberikannya bagi kehidupan manusia.
Lain lagi dengan yang namanya “hati”. Hati merupakan unsur vital yang menjadi kehidupan bagi manusia. Seorang ulama sufi, Imam Al-Ghazali menyatakan dalam Kitab “Rahasia Hati”(1998: 6), bahwa kemuliaan dan keutamaan manusia yang melebihi makhluk-makhluk lainnya adalah karena manusia memiliki kemampuan untuk mengenal Tuhan-nya, yang dengan itu manusia memperoleh kebagusan, kesempurnaan, dan kebanggaan di dunia dan akhirat. Hatilah yang pada hakekatnya taat kepada Tuhan, sedang ibadah-ibadah yang dikerjakan oleh anggota badan adalah penjelmaan dari cahaya hati. Sebaliknya, hati pulalah yang durhaka dan ingkar kepada Tuhan, dan kejahatan-kejahatan yang terjadi pada anggota badan itu merupakan pantulan sinar gelap yang membekas di hati.
Selanjutnya Al-Ghazali mengungkapkan bahwa hati (Al-Qalbu) mempunyai dua pengertian, yakni yang Pertama, Al-Qalbu (hati jantung) yang berupa segumpal daging berbentuk bulat memanjang yang terletak di pinggir dada sebelah kiri, yaitu segumpal daging yang mempunyai tugas khusus, di dalamnya ada rongga-rongga yang mengandung darah hitam sebagai sumber ruh. Hati ini ada pada setiap makhluk hidup yang telah diciptakan seperti binatang, bahkan hati ini ada juga pada orang yang sudah mati. Kedua, Al-Qalbu (hati) yang berupa sesuatu yang halus (lathifah), bersifat ketuhanan (Robbaniyah) dan kerohanian. Hati yang halus inilah hakikat manusia yang dapat menangkap segala rasa, mengetahui dan mengenal segala sesuatu.
Dari penjelasan singkat tentang hati menurut Al-Ghazali tersebut, ada hal penting yang perlu digaris bawahi, yakni bahwa hati merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan manusia, yakni sebagai sentral (pusat) segala perilaku dan kegiatan manusia. Dari hatilah bermuara segala hal yang menyangkut diri manusia. Baik buruknya akhlak seseorang adalah merupakan pancaran dari bersih tidaknya hati seseorang. Seorang ahli bijak menyatakan bahwa segala permasalahan bangsa yang terjadi sampai saat ini, seperti banyaknya korupsi dikalangan pejabat negara, banyaknya tindak kejahatan di masyarakat dan lain sebagainya adalah disebabkan karena kotornya hati manusia.
Lalu apa kaitan antara hati dan batu sebagaimana yang disebutkan di atas. Pada dasarnya, secara fisik antara hati dan batu sangatlah berbeda. Karena hati adalah benda yang ada pada diri manusia, sedangkan batu adalah benda mati yang berada di luar diri manusia. Tetapi ada hal yang sangat penting untuk dikaitkan berkenaan dengan keduanya, yakni ketika hati manusia (hati yang halus) sudah sangat kotor dengan berbagai noda, maka ia akan bisa menjadi keras sekeras batu. Hati yang keras akan sangat sulit untuk menerima stimulus kebaikan, seperti menerima nasehat dan masukan serta tidak peka dengan apa yang ada disekitarnya, apakah benar atau salah. Karena setiap kali manusia berbuat kesalahan (dosa), maka noda hitam akan membekas dalam hatinya. Lama kelamaan noda hitam tersebut menyelimuti seluruh hati, sehingga hati menjadi keras. Akibatnya perbuatan-perbuatan salah dan dosa menjadi hal yang biasa. Firman Allah SWT,“Malahan telah mengotori atas hati mereka apa-apa yang mereka perbuat” (QS.Al-Muthoffifin:14).
Apabila kerasnya batu masih memiliki manfaat bagi manusia, namun kerasnya hati manusia menjadi kebalikannya, yakni akan sangat banyak mendatangkan masalah dan kerugian, baik bagi pelaku maupun lingkunganya. Apabila untuk menghancurkan kerasnya batu agar bisa dimanfaatkan harus menggunakan peralatan yang seimbang seperti besi, maka untuk menghancurkan kekerasan hati agar bersih dan tenang, diantarnya adalah dengan mengingat Tuhan sebagai sang pencipta dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan di tengah-tengah kehidupan manusia. Adapun bentuk dari mengingat Allah itu, tidak hanya terbatas pada pelaksanaan ibadah-ibadah ritual saja, seperti ibadah shalat dan puasa. Akan tetapi mengadakan dan mendatangi majelis-majelis ilmu adalah bagian dari upaya mengingat Allah. Kesemua hal tersebut jelas menunjukkan, bahwa upaya pengabdian kita kepada Tuhan, tidak cukup hanya dengan bentuk aktifitas hati saja, tetapi bagaimana hati dapat menggerakkan energi jasad dan pikiran kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang positif.
Belajar dari sejarah orang-orang terdahulu, mulai dari tokoh muslim terbesar sepanjang kehidupan manusia yakni Nabi Muhammad saw, maka akan ditemukan bahwa kecerdasan yang dimiliki beliau yang paling utama adalah terletak pada kecerdasan hatinya serta mampu mengkombinasikan kekuatan emosional dan kecerdasan spiritual. Dari kecerdasan hati inilah, selanjutnya Muhammad dikenal sebagai orang yang paling kuat ibadahnya, sangat baik akhlaknya, serta cerdas intelektualnya. Konsep keseimbangan antara penjagaan hubungan vertikal dengan sang khalik dan hubungan secara horisontal dengan sesama manusia, dapat di jalankan dengan baik.
Begitupun tokoh-tokoh lain yang muncul sepanjang perjalanan sejarah ummat dari dahulu sampai sekarang, walaupun kualitasnya belum sebanding dengan Nabi Muhammad, tetapi kemunculan mereka tidak terlepas dari unsur kekuatan hati yang sinergi dengan kekuatan jasad dan pikirannya. Sebut saja cendekiawan muslim Ibnu Sina, walaupun ia lebih dikenal sebagai seorang filsof dan ahli kedokteran yang mampu membuat karya besar bagi peradaban ummat, tetapi jangan lupa bahwa ia adalah seorang ulama yang juga ahli dalam ilmu agama. Kekuatannya, tidak hanya terletak pada kecerdasan otaknya, tetapi juga kemauan dan kemampuan untuk selalu menumbuh suburkan kecerdasan emosi dan spiritualnya, yang sudah tentu bermuara pada kekuatan hatinya.
Dengan demikian, kalaupun saat ini hati-hati kita masih terasa “keras” seperti batu, maka harus selalu ada upaya untuk menata dan membersihkannya. Rasanya tidak ada artinya ketika setinggi apapun kedudukan jabatan dan pendidikan kita, tetapi justru semakin banyak perilaku jelek yang selalu kita lakukan. Bukanlah suatu keberhasilan namanya, di saat kita sibuk mementingkan kesenangan pribadi, tetapi melupakan kondisi orang lain atau bahkan membuat mereka menjadi sengsara. Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama. Wallau ‘Alam Bishawab.

Kisah Raja Tak Berhidung (Sebuah Refleksi)

Di sebuah kerajaan yang bernama “Simangkok”, hiduplah seorang raja yang bernama “Pusok Betapeh” (artinya: ikan teri memakai sarung). Tak lama setelah memegang tahta kerajaan, sang raja tersebut diserang penyakit yang aneh pada hidungnya. Semakin hari, penyakit yang dialaminya semakin parah. Bahkan jika tidak segera di obati, akan berjangkit ke anggota badannya yang lainnya. Dari sekian banyak tabib yang mengobati, akhirnya sampailah pada satu kesimpulan, bahwa penyakit hidung sang raja tidak bisa disembuhkan, kecuali hanya dengan cara diamputasi (hidungnya harus dipotong). Disebabkan tidak ada pilihan lain yang bisa ditempuh, maka dengan sangat terpaksa sang raja harus rela hidungnya diamputasi.
Setelah sekian lama beristirahat, sang raja tampil kembali di depan para pejabat kerajaan. Di saat sang raja yang sudah tak berhidung memasuki ruang pertemuan, para pejabat yang hadir tidak dapat menahan kegelian mereka. Karena ketika melihat wajah sang raja, dianggap sangat lucu dengan penampilan barunya. Ruang pertemuan menjadi penuh oleh gemuruh tawa para pejabat kerajaan. Sang raja yang merasa dipermalukan, begitu sangat tersinggung. Karena tak tahan, ia kemudian dengan lantang berpidato, “wahai seluruh pejabat kerajaan Simangkok, karena kalian mentertawakan beta dikarenakan beta tak memiliki hidung, maka beta titahkan kepada seluruh pejabat kerajaan, hidungnya harus dipotong semuanya, ini perintah tidak boleh dibantah!”.
Hadirin yang sebelumnya bercucuran air mata karena banyak tertawa, sontak terdiam. Hanya ada satu orang di antara mereka yang berani untuk protes, “Maaf tuan, kalau kami tidak berhidung seperti tuan, maka seluruh rakyat di Simangkok ini akan mentertawakan kami, hal ini tentu sangat memalukan tuan raja”. Sang raja yang mukanya masih merah karena malu, sejenak berpikir dan tak lama mengiyakan juga, “baiklah, demi menjaga reputasi dan wibawa kerajaan Simangkok, titah pertama beta revisi, tetapi untuk selanjutnya beta titahkan, kepada seluruh pejabat dan rakyat dikerajaan Simangkok, semua hidungnya harus dipotong!”. Sebagai instruksi dari raja yang diagungkan, walaupun berat harus dilaksanakan juga. Selanjutnya, acara pemotongan hidung secara massal pun dilakukan. Bahkan setiap bayi yang baru lahir hidung mereka harus dipotong semuanya, dan begitu seterusnya. Hal ini dilakukan terus-menerus sampai beberapa pergantian generasi. Sehingga di kerajaan Simangkok tersebut, tidak ada seorang pun penghuninya yang memiliki hidung, dan lama-kelamaan orang yang tak berhidung pun dianggap sebagai hal yang biasa.
Setelah pergantian beberapa generasi, pada suatu ketika kerajaan Simangkok kedatangan seorang pemuda dari kerajaan lain yang masih memiliki hidung. Orang-orang yang melihat kehadirang sang pemuda, begitu heran melihat pemandangan yang menurut mereka sangat aneh dan asing. Tak lama kemudian, di antara orang-orang tak berhidung pun bertanya kepada sang pemuda, “hai pemuda, daging apakah gerangan yang tumbuh di wajahmu, karena kami semua tidak punya, menurut kami wajahmu sangat aneh dan lucu”. Sebuah pertanyaan penutup cerita dari orang-orang yang sebenarnya aneh, tetapi merasa tidak aneh, dan yang lebih parah lagi, menganggap orang lain yang tidak aneh sebagai orang yang aneh.

Sebuah Refleksi
Dari fiksi singkat tentang Raja tak berhidung di atas, telah digambarkan mengenai kisah seorang raja yang harus dipotong hidungnya, karena mengalami penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Ketika sudah tidak memiliki hidung, sang raja rupanya tidak rela kalau kejadian yang menimpa dirinya hanya ditanggung sendiri. Ia juga menginginkan semua orang, termasuk pejabat dan rakyatnya harus merasakan hal yang sama. Bahkan dampaknya harus dirasakan oleh rakyatnya sampai beberapa generasi. Sebagai seorang pemimpin bagi rakyatnya, ia telah mewariskan keburukan yang dialaminya kepada orang lain, dan keburukan itu harus ditanggung pula oleh generasi berikutnya. Sedangkan rakyatnya, ketika setelah sekian lama hidup tidak berhidung, mereka menjadi terbiasa hidup tanpa memiliki hidung. Hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa menjadi sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya salah, menjadi tidak salah. Sebaliknya, ketika ada orang lain yang datang ditengah-tengah mereka memiliki hidung dan seharusnya benar, justru menjadi hal yang tidak biasa, aneh, tidak lazim, bahkan salah menurut mereka. Hal ini dikarenakan, sesuatu yang salah selalu dibiasakan dan kebenaran selalu diasingkan. Akhirnya, yang salah menjadi biasa, sedangkan yang benar menjadi terasing.

Pesan Moral untuk Pemilu
Jika dikaitkan pada kontek Pemilu yang sudah diambang mata, maka ada beberapa hal yang bisa di ambil hikmahnya, di antaranya: Pertama, Pesan untuk para pemimpin dan calon pemimpin. Dalam hal ini semua unsur yang memiliki fungsi kepemimpinan, mulai dari pemimpin rumah tangga sampai kepada kepala negara. Lebih khusus lagi para calon legislatif, yang juga merupakan pemimpin bagi masyarakat yang diwakilinya. Sesungguhnya pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang selalu berusaha memikirkan sesuatu yang terbaik bagi rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, memberikan hal-hal yang buruk, setelah ia berhasil mencapai tujuannya. Bahkan yang lebih parah lagi, apabila pemimpin tersebut mewariskan hal-hal yang buruk bagi rakyatnya, sehingga harus ditanggung oleh beberapa generasi berikutnya. Praktek korupsi dan manipulasi, merupakan satu contoh perbuatan buruk yang tidak hanya buruk bagi perilakunya, tetapi juga mewariskan keburukan itu kepada orang lain. Para caleg, ketika saatnya terpilih hendaknya benar-benar dapat menjadi pemimpin yang bijaksana. Bukan sebaliknya, malah menjadi sumber keburukan atau “penyakit”, dan menularkan keburukan tersebut kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Kedua, Jangan jadikan kebenaran sebagai hal yang asing (aneh), sedangkan kesalahan menjadi hal yang biasa. Begitupun dalam Pemilu, harusnya nilai-nilai kebenaran tetap menjadi prioritas utama. Berpolitik yang jujur, walaupun mungkin tidak dianggap biasa, pada dasarnya merupakan hal yang benar dan sesuai dengan semangat demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan civil society (masyarakat yang berperadaban) dalam kontek keindonesiaan. Sedangkan berpolitik yang menghalalkan segala cara demi meraih tujuan, bukanlah tindakan yang bijaksana. Praktek money politic, bukan pula cara yang benar untuk mendapatkan suara. Berpolitik dengan kekerasan bukan juga jalan yang baik untuk mengamankan posisinya. Orasi politik yang menjelekkan dan memfitnah pihak lain, bukanlah tindakan yang terpuji dan harus dibiasakan. Begitupun kegiatan arak-arakan kampanye Parpol yang melanggar ketertiban dan tidak beretika, bukan pula perilaku yang benar walaupun dianggap biasa. Karena sesuatu yang biasa, belum tentu mengandung unsur kebaikan di dalamnya, begitupun sebaliknya. Akhirnya kita berharap, agar jangan muncul para raja yang tak berhidung dalam sistem demokrasi kita, Wallahu’alam.