ISLAM DI BARAT
(FATIMIAH DI AFRIKA UTARA DAN UMAYAH II DI ANDALUSIA)
A. Pendahuluan
Sejarah adalah di antara disiplin ilmu yang sangat penting untuk dipelajari. Al-Qur'an yang diturunkan sebagai petunjuk untuk umat manusia, walaupun bukan sebagai kitab sejarah, bahkan di dalamnya memuat banyak nilai-nilai dan bukti-bukti tentang sejarah. Dengan demikian, al-Qur'an telah memberikan isyarat akan pentingnya memahami dan mengambil pelajaran dari sejarah.
Husayn Ahmad Amin menegaskan, sejarah bagi umat Islam semestinya menjadi pengingat (tazkirah), tauladan (ibrah), dan renungan (tafakur). Karena dengan memanfaatkan sejarah, umat Islam akan mengetahui dan menyelami keadaan umat terdahulu, baik yang meraih kesuksesan maupun yang mengalami kegagalan. Begitupun ketika memahami tentang perkembangan sejarah kekhalifahan yang hadir di dunia Islam, sudah barang tentu banyak aspek yang bisa menjadi bahan perenungan, pengingat, dan keteladanan, termasuk perkembangan kekhalifahan Islam yang pernah eksis di dunia belahan Barat.
Berbicara tentang Islam di Barat, ada dua dinasti besar Islam yang tidak bisa begitu saja untuk dilewatkan, yakni Fatimiah di Afrika Utara dan Umayah II di Andalusia. Fatimiah dan Umayah II, yang secara otonom berkuasa dalam waktu hampir bersamaan, keduanya telah banyak memberikan kontribusi besar bagi perkembangan Islam, baik dalam pemikiran maupun peradaban. Hanya saja, walaupun keduanya sama-sama berkedudukan sebagai kekhalifahan Islam, namun sulit untuk bersatu dengan berbagai alasan, bahkan kehadiran keduanya justru sempat mengalami benturan dengan munculnya berbagai konflik peperangan.
Untuk melihat lebih jauh persoalan ini, maka perlu ditela’ah secara kritis dan analitis masing-masing perkembangannya. Beberapa persoalan penting yang dibahas dalam makalah ini adalah: (1) Sejarah masuknya Islam di Afrika Utara dan Andalusia; (2) Perkembangan Dinasti Fatimiah di Afrika Utara dan Umayah II di Andalusia; dan (3) Sebab-sebab terjadinya konflik di antara Dinasti Fatimiah dan Umayah II Andalusia, serta pengaruhnya bagi dunia Islam.
B. Dinasti Fatimiah Di Afrika Utara (909-1171 M)
1. Sejarah Masuknya Islam di Afrika Utara
Afrika Utara merupakan daerah yang sangat berperan dalam penyebaran Islam di daratan Eropa. Ia menjadi pintu gerbang masuknya Islam ke wilayah yang selama berabad-abad berada di bawah kekuasaan Kristen. Ketika Afrika Utara menjadi wilayah kekuasaan Islam di bawah pengawasan para panglima Arab, dibentuklah pasukan Berber yang ditugaskan memelihara wilayah Spanyol hingga sebelah utara Saragossa dan Ghalia Selatan.
Sebelum kedatangan Islam, kehidupan sosial Afrika Utara adalah sebuah kehidupan masyarakat pedesaan yang bersifat kesukuan, nomad (berpindah-pindah tempat) dan patriarkhi. Ketika daerah ini berada di bawah kekuasaan Romawi, maka hal ini sangat besar pengaruhnya bagi masyarakat Berber. Umumnya mereka dipengaruhi oleh para elit kota yang mengadopsi bahasa, gagasan dan adat istiadat para penguasa. Selanjutnya, setelah orang-orang Berber memperoleh kemenangan, pengaruh Romawi di sebagian besar Afrika mulai berhenti, kecuali pengaruh ekonomi, sedangkan peradaban Berber yang telah lama redup muncul kembali.
Hubungan awal antara Islam dengan Afrika utara, pada dasarnya sudah dimulai sejak masa Nabi Muhammad saw, yakni ketika beberapa sahabat Nabi melakukan hijrah ke Habsyah dan diberikan sambutan yang baik oleh penguasa di sana. Kemudian, penaklukan awal Islam ke wilayah Afrika Utara adalah pada saat daerah itu berada di bawah kekuasaan imperium Romawi, yakni ketika kekhalifahan Islam berada di tangan Umar bin Khattab mulai tahun 640 M. Pasukan Islam yang berada di bawah komando ‘Amr bin al-Ash berhasil memasuki Mesir. Selanjutnya, di masa Usman bin Affan penaklukan Islam sudah meluas sampai ke Barqah dan Tripoli.
Penaklukan awal Islam terhadap wilayah-wilayah itu tidak bertahan lama. Karena untuk beberapa waktu, para gubernur Romawi kembali menduduki kawasan tersebut. Namun karena kekuasaan Romawi yang kejam dan sering melakukan pemerasan, membuat penduduk asli tidak betah dan memohon kepada orang-orang Muslim untuk membebaskan mereka dari kekuasaan Romawi. Permohonan itu dipenuhi dan Islam kembali dapat menguasai wilayah Afrika Utara. Pada saat itu, kekhalifahan Islam sudah berada di tangan Muawiyah dari Dinasti Umayah. Begitupun tidak lama setelah itu, kekuasaan Islam sempat kembali hilang, karena orang-orang Berber yang didukung oleh Romawi melakukan pemberontakan. Namun kembali dapat direbut oleh pasukan Islam ketika kekhalifahan Umayah di pegang oleh Abdul Malik ibn Marwan.
Untuk beberapa waktu, kekuasaan Islam di Afrika tidak berjalan mulus. Goncangan politik akibat munculnya pemberontakan yang dilakukan orang-orang Berber dan Romawi, terjadi silih berganti. Kondisi sosial politik ini baru berubah drastis ketika pemerintahan Islam di wilayah Afrika Utara dipegang oleh Musa ibn Nushair. Perlawanan orang-orang Berber yang ganas dapat dihancurkan. Islam dapat mendominasi sepenuhnya kekuatan politik di Afrika Utara. Hal ini memberikan akses luar biasa kepada proses dakwah Islam yang sebelumnya mengalami kemandegan, sehingga proses islamisasi dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru Afrika Utara.
2. Perkembangan Dinasti Fatimiah di Afrika Utara
a. Berdirinya Dinasti Fatimiah
Krisis politik yang terjadi pada pertengahan abad ke-8 M, berupa pergantian kekuasaan dari Umayah kepada Abbasiyah, menyusul dialihkannya pusat kekuasaan Islam dari Damaskus ke Baghdad, menjadi salah satu pemicu munculnya pemerintahan-pemerintahan baru di daerah yang terlepas dari kekuasaan pusat. Menurut catatan sejarah, sampai akhir abad ke-8 M, hampir seluruh daerah Afrika Utara terlepas dari kekuasaan Bani Abbas. Di antara kerajaan-kerajaan yang muncul di Afrika Utara adalah Dinasti Rustamiyah (761-909 M) , Dinasti Idrisiyah (788-974 M), Dinasti Aghlabiyah (800-909 M), dan Dinasti Fatimiah (909-1171 M). Dari beberapa kerajaan yang muncul, Dinasti Fatimiah merupakan salah satu kerajaan Islam di Afrika Utara yang dapat bertahan lama dan memberikan banyak kontribusi dalam pengembangan peradaban Islam.
Dinasti Fatimiah merupakan kekhalifahan Islam yang beraliran Syi’ah Ismailiyah dengan pusat pemerintahan di Mesir , dan tumbuh berkembang sebagai bentuk akumulasi keinginan orang-orang Syi’ah yang telah lama mendambakan terbentuknya kekhalifahan atas idealisme mereka mengenai posisi ahlul bait yang lebih berhak akan jabatan tersebut. Dinasti Fatimiah sendiri mengambil nama dari Fathimah az-Zahra, salah seorang putri Nabi Muhammad saw. Pendiri dinasti Fatimiah, Ubaidillah al-Mahdi mengklaim sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali ibn Abi Thalib dengan Fatimah binti Muhammad.
Perjalanan pemerintahan Dinasti Fatimiah dipimpinan oleh empat belas orang khalifah, yang dimulai dari Ubaidillah al-Mahdi (909-934 M) selaku pendiri Dinasti Fatimiah. Al-Mahdi merupakan khalifah Fatimiah yang cukup berhasil dalam perluasan wilayah. Di masa ini, perluasan wilayah dilakukan ke seluruh Afrika yang terbentang dari perbatasan Mesir sampai Fes di Maroko. Pada tahun 920 M, al-Mahdi mendirikan kota baru di pantai Tunisia dan menjadikannya sebagai ibu kota Fatimiah, yang kemudian dinamakan kota Mahdiyah. Setelah al-Mahdi wafat, penggantinya adalah al-Qaim (934-946 M), yang dalam masa kekuasaannya sempat mengerahkan armada Fatimiah menyerang pantai Selatan Prancis dan mengalahkan Genoa serta menguasai sepanjang wilayah pantai Calabria.
Puncak kejayaan Fatimiah dicapai pada masa khalifah al-Muiz (952-975 M). Pusat pemerintahan yang sebelumnya berada di Mahdiyah dipindahkan ke Mesir. Al-Muiz berhasil dalam program konsolidasi internal, ekspansi wilayah, dan usaha-usaha pembangunan, termasuk pembangunan kota al-Qahira (Kairo). Begitupun di masa khalifah Abu Mansur Nizar al-Aziz (975-996 M) yang terkenal pecinta ilmu, pemerintahan Fatimiah meraih kejayaan, khususnya dalam bidang intelektual dan juga ekspansi wilayah. Daerah kekuasaanya meliputi Samudera Atlantik sampai ke Laut Merah, Yaman, Mekkah, Damaskus, termasuk Mosul juga mengakui kedaulatan Fatimiah.
Al-Aziz wafat pada tahun 996 M dan selanjutnya diganti oleh puteranya yang bernama al-Hakim bi Amrillah (996-1021 M). Pada saat naik tahta, ia baru berusia sebelas tahun, sehingga urusan pemerintahan lebih banyak ditangani oleh gubernurnya bernama Barjawan. Barjawan yang sempat terlibat konflik dengan panglima militer Ibn Ammar, selanjutnya menjadi pelaku utama pemerintahan. Namun dikemudian hari, ketika al-Hakim sudah cukup mampu untuk memegang kekuasaan, ia menghukum Barjawan karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan. Setelah khalifah al-Hakim meninggal, khalifah-khalifah Dinasti Fatimiah berikutnya dalam usaha-usaha pembangunan peradaban mulai mengalami penurunan.
b. Kebijakan dan Kemajuan
1) Sistem Kepemimpinan
Sebagai sebuah kerajaan yang menganut faham Syi’ah Ismailiyah, sebagian sejarawan mengatakan bahwa corak utama dari sistem pemerintahan Fatimiah adalah teokrasi, bahkan ada yang menganggap sebagai sistem monarki absolut. Hal ini didasarkan kepada penunjukkan khalifah yang bukan didasarkan pada sistem musyawarah, melainkan melalui wasiat (nash) dan penunjukkan langsung. Wasiat yang dimaksud di sini, sebagaimana Rasulullah saw mewasiatkan kepemimpinan kepada Ali bin Abi Thalib di Gadir Khummah. Orang-orang Syi’ah Ismailiyah menganggap bahwa para pemimpin mereka (imam) bersih dari segala bentuk kesalahan dan dosa. Untuk jabatan khalifah, selain sebagai kepala negara sekaligus menjadi pemimpin urusan keagamaan (spiritual). Adapun yang berhak menjadi pemimpin atau kepala pemerintahan adalah keturunan langsung dari Ali dan Fatimah az-Zahra, anak Rasulullah.
2) Sistem Administrasi pemerintahan
Dalam aspek adminsitrasi pemerintahan, dinasti Fatimiah banyak mengadopsi sistem administrasi dari kekhalifahan sebelumnya. Khalifah berwenang dalam mengangkat atau memberhentikan jabatan-jabatan yang berada di bawahnya. Khalifah yang merupakan pemimpin tertinggi, langsung membawahi para menteri (wazir). Kementrian negara terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok ahli pedang dan kelompok ahli pena. Kelompok pertama menduduki urusan militer dan keamanan istana. Sedangkan kelompok kedua menduduki beberapa jabatan kementrian, seperti hakim, pejabat pendidikan, pejabat keuangan, dan beberapa lagi yang lainnya. Tingkat terendah kelompok kedua ini adalah para pegawai negeri yang terdiri dari petugas dan juru tulis dalam berbagai departemen. Di luar jabatan ini, terdapat pula jabatan-jabatan tingkat daerah yang meliputi tiga daerah, yakni Mesir, Syria, dan daerah-daerah Asia Kecil.
3) Pembangunan
Usaha-usaha pembangunan di berbagai bidang banyak dilakukan pada masa Dinasti Fatimiah. Dengan usaha-usaha tersebut, Fatimiah dapat mencapai kemajuannya. Pada bidang ekonomi, puncak kemajuannya terjadi pada masa khalifah al-Muiz. Sektor pertanian, perdagangan dan industri berkembang sangat pesat. Al-Muiz menunjuk pegawai khusus pejabat pengumpul pajak pertanahan, sehingga berimplikasi kepada baiknya sektor ekonomi secara keseluruhan. Di bidang seni dan pembangunan fisik, umumnya para khalifah Dinasti Fatimiah mencintai seni, khususnya seni bangunan (arsitektur).
Dalam bidang pendidikan, para khalifah Fatimiah memberikan sumbangan besar terhadap pendirian sejumlah sekolah, perguruan tinggi dan perpustakaan. Dar al-Hikmah dan perpustakaan al-Azhar yang belakangan menjadi perguruan tinggi di Kairo, merupakan wujud nyata kontribusi dinasti Fatimiah dalam bidang pendidikan. Di bidang ilmu pengetahuan, dinasti Fatimiah mencapai puncak kejayaannya pada masa khalifah Abu Mansur Nizar al-Aziz (975-996), bahkan mampu sejajar dengan apa yang telah dicapai oleh khalifah Abdurrahman III di Andalusia.
Di masa khalifah al-Hakim, walaupun ada kebijakan yang cukup konstruktif di beberapa bidang, seperti keberhasilannya membangun observatarium yang terbesar di daerah pegunungan Mukattam, akan tetapi ada pula beberapa kebijakannya yang sangat kontradiktif dengan pendahulunya. Pada masa ini banyak dilakukan tindakan-tindakan kekerasan, seperti menghukum bunuh pejabat-pejabat kerajaan yang sebenarnya memiliki kecakapan tanpa alasan yang jelas, dan beberapa lagi yang lainnya. Namun demikian, sebenarnya dari sisi kepribadian al-Hakim adalah seorang Muslim yang taat, khususnya dalam koteks Syiah. Ia mendirikan sebuah tempat pemujaan suku aliran Daruzi di Libanon, yang masih ada sampai saat ini. Aliran ini menganggap al-Hakim sebagai inkarnasi Tuhan.
c. Kemunduran Dinasti Fatimiah
Setelah hampir tiga abad berjalan, Dinasti Fatimiah mengalami kemunduran dan kehancuran. Puncak kemunduran Dinasti Fatimiah terjadi pada masa al-Adid (1171 M), karena di masa ini pemimpin yang ditunjuk masih berusia anak-anak. Dalam persoalan pemerintahan, khalifah hanya menjadi simbol dan boneka kekuasaan orang-orang yang berada disekitarnya. Hal ini menyebabkan adanya persaingan antara para pejabat kerajaan untuk merebut tahta kekuasaan, termasuk dalam hal ini antara para pejabat internal. Ketika jabatan wazir di pegang oleh Ayyubi, maka mulai saat itu Khalifah al-Adid tidak memiliki kekuasaan apapun. Selanjutnya, Ayyubi berhasil menghapus kekhalifahan Fatimiah dan menggantinya dengan dinasti Ayyubiyah, yang menjadikan Baghdad sebagai kiblat pemerintahannya. Dengan jatuhnya khalifah terakahir, maka berakhirlah masa kekhalifahan Dinasti Fatimiah di dunia Islam.
C. Dinasti Umayah II di Andalusia (711-1031 M)
1. Masuknya Islam ke Andalusia (Spanyol)
Keadaaan Andalusia sebelum kedatangan Islam sesungguhnya berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan, terutama di masa pemerintahan Raja Ghotic. Karena penguasa ini menjalankan pemerintahannya dengan tangan besi. Kondisi ini menyebabkan rakyat Andalusia mengalami penderitaan yang sangat parah. Rakyat Andalusia sangat merindukan datangnya kekuatan yang mampu mengeluarkan mereka dari keadaan yang demikian. Harapan tersebut akhirnya menemukan momentumnya ketika kedatangan Islam di Andalusia.
Penaklukan Islam di Andalusia tidak terlepas dari kepiawaian tiga panglima Islam, yaitu Tharif Ibn Malik, Thariq Ibn Ziyad, dan Musa Ibn Nushair, yang berasal dari Dinasti Umayah. Perluasan kekuasaan Umayah ke Andalusia terjadi pada masa Khalifah Walid Ibn Abdul Malik dan mencapai puncak keberhasilannya pada tahun 711 M, yakni ketika pasukan Umayah di bawah komando Thariq Ibn Ziyad berhasil mengalahkan penguasan-penguasa di Andalusia. Dalam waktu bersamaan, ekspansi dilanjutkan oleh Musa Ibn Nushair yang akhirnya mampu menguasai Andalusia bagian Barat. Keberhasilan ekspansi Umayah tersebut pada akhirnya bermuara dengan dikuasainya seluruh wilayah Andalusia ke tangan Islam. Untuk selanjutnya, wilayah Andalusia menjadi wilayah keamiran dari pemerintahan pusat Umayah yang masih berada di Damaskus.
Kedatangan Islam di Andalusia, sesungguhnya tidak terlepas dari keberadaan Islam di Afrika Utara. Karena Afrika Utara merupakan wilayah pintu masuk Islam menuju Eropa, khususnya Andalusia. Selain itu, ketika keberhasilan awal penaklukan Islam oleh dinasti Umayah di Andalusia, pusat pemerintahan keamiran berada di Maghribi, Afrika Utara. Dengan demikian, pada saat Umayah di Timur masih berkuasa, ekspansi wilayah yang dilakukan ke Afrika Utara menjadi jalan keberhasilan Islam memasuki Andalusia.
2. Perkembangan Dinasti Umayah di Andalusia
Perjalanan Islam di Andalusia melalui masa yang cukup panjang, yakni mulai dari periode Umayah (Umayah I dan Umayah II) tahun 711-1031 M, periode kerajaan-kerajaan kecil di Andalusia, sampai pada periode kemunduran dan terhapusnya Islam di Andalusia pada tahun 1492 M. Namun, untuk mempersempit pembahasan, maka dalam tulisan ini hanya berbicara tentang kekusaan dinasti Umayah II di Andalusia.
a. Berdirinya Dinasti Umayah di Andalusia
Keberadaan dan kekuasaan Umayah di Andalusia melalui beberapa tahapan penting, sehingga menghantarkannya sebagai dinasti Islam yang besar di belahan dunia Barat. M. Abdul Karim membagi sejarah kekuasaan Umayah di Andalusia dalam dua periode, yaitu: periode dependen (711-756 M), ketika Umayah yang berpusat di Damaskus masih menjadikan wilayah Andalusia sebagai daerah keamiran yang dipimpin oleh wali (gubernur), dan periode independen (756-1031 M), di saat pemerintahan Umayah di Andalusia sudah dapat berdiri sendiri dan memiliki otoritas untuk menjalankan pemerintahan sendiri.
Pada periode Pertama (dependen), Andalusia berada di bawah pemerintahan para wali yang diangkat oleh khalifah Umayah yang berpusat di Damaskus. Pada saat ini, stabilitas politik di negeri Andalusia belum tercapai secara sempurna, karena beberapa gangguan. Gangguan internal, antara lain berupa perselisihan di antara elit penguasa, terutama akibat perbedaan etnis dan golongan. Perbedaan etnis yang sangat menonjol dikalangan elit penguasa Umayah, terutama antara Berber asal Afrika Utara dengan Arab. Di samping itu, terdapat perbedaan pandangan antara khalifah di Damaskus dan gubernur Afrika Utara yang berpusat di Kairawan. Masing-masing pihak mengaku bahwa merekalah yang paling berhak menguasai daerah Andalusia. Hal ini berimplikasi pula kepada peperangan yang sering terjadi di antara mereka dan seringnya pergantian wali dalam waktu yang tidak lama.
Secara eksternal, gangguan datang dari sisa-sisa musuh Islam di Andalusia yang bermukim di daerah-daerah pegunungan dan tidak pernah mau tunduk kepada kekuasan Islam. Gerakan-gerakan seperti inilah yang pada saat posisinya sudah kuat menjadi kekuatan pengusir Islam dari bumi Andalusia. Singkatnya, pada periode ini situasi politik Islam belum stabil dan belum bisa melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di bidang pemikiran dan peradaban.
Periode Kedua (independen), berawal dari saat pusat pemerintahan Umayah yang berada di Damaskus mengalami kemunduran dan kehancuran. Dinasti Abbasiyah selaku penguasa baru yang menggantikan Umayah, pada fase awal berdirinya kerajaan tersebut telah melakukan upaya-upaya preventif dengan membasmi total semua yang berkaitan dengan Bani Umayah. Namun dalam usaha tersebut, salah seorang keturunan Umayah, Abdurrahman Ibn Mu’awiyah Ibn Hisyam (al-Dakhil) berhasil lolos dari usaha pembunuhan dan selanjutnya melarikan diri ke Afrika Utara, sebagai daerah yang masih cukup kondusif baginya.
Setelah hampir lima tahun berada di Afrika Utara, dengan berbagai dinamika yang terjadi, akhirnya al-Dakhil berhasil masuk Andalusia dan diangkat menjadi penguasa independen di Bukit Torrox pegunungan Bobastra, dengan gelar Amir (756 M). Selanjutnya, al-Dakhil berhasil menancapkan pondasi awal kekuatan Dinasti Umayah di Andalusia dengan berbagai prestasi yang mampu dilakukannya. Ia berkuasa sekitar 32 tahun dan wafat pada tahun 788 M.
Kepemimpinan Umayah II selanjutnya di pegang oleh beberapa Amir dengan masing-masing prestasinya. Seperti Hisyam I yang dikenal berjasa dalam menegakkan hukum Islam dan Hakam I dikenal sebagai pembaharu dalam bidang kemiliteran dan memprakarsasi tentara bayaran di Andalusia. Kemudian Abdurrahman al-Autshat (Abdurrahman II) dikenal sebagai penguasa yang cinta ilmu dan banyak berperan dalam menghidupkan tradisi ilmiah di bumi Andalusia.
Ketika pemerintahan Umayah II di pegang Abdurrahman III (An-Nashr), tidak lama menggunakan gelar Amir, masa berikutnya Abdurrahman III menggunakan gelar khalifah. Penggunaan gelar khalifah didorong oleh beberapa hal, di antaranya adalah sebagai respon atas kekacauan yang terjadi di pemerintahan Abbasiyah dan dianggap sebagai momentum yang tepat untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Umayah. Selain itu, untuk menyikapi berdirinya Dinasti Fatimiah yang menggunakan sebutan khalifah bagi pemimpinnya.
Adanya gelar khalifah menandai berdirinya secara utuh kekhalifahan Dinasti Umayah di Andalusia. Mulai saat itu, Islam Andalusia mencapai puncak kemajuan dan masa keemasan yang mampu menyaingi kejayaan Abbasiyah di Baghdad. Abdurrahman III mampu mendirikan Universitas Cordova yang megah dan bangunan-bangunan yang megah pula. Kemudian Hakam II, merupakan seorang kolektor buku dan pendiri perpustakaan-perpustakaan yang cukup megah. Pada masa ini, banyak dihidupkan kegiatan-kegiatan ilmiah dan masyarakat dapat menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dengan dilakukannya upaya-upaya pembagunan diberbagai bidang dengan sangat pesat.
Setelah Hakam II wafat, puteranya yang bernama Hisyam II dinobatkan menjadi khalifah dalam usia sepuluh tahun. Karena usia yang sangat muda tersebut, Muhammad ibn Abi Amir al-Qahthani yang menjabat sebagai Hakim Agung, kemudian mengambil alih seluruh kekuasaan dan menempatkan khalifah di bawah pengaruhnya. Ia selanjutnya memaklumkan dirinya sebagai al-Malik al-Mansur Billah, yang terkenal dalam sejarah dengan sebutan Hajib al-Mansur(976-1003 M). Sampai saat itu, walaupun sempat terjadi konflik internal, namun Dinasti Umayah masih disegani oleh lawan-lawannya.
b. Kebijakan dan kemajuan
1) Sistem Kepemimpinan
Dinasti Umayah Andalusia merupakan kelanjutan dari dinasti Umayah di Timur yang telah mengalami kehancuran. Secara umum sistem kepemimpinan Umayah Andalusia terbagi dalam dua periode, yakni periode keamiran dan periode kekhalifahan. Abdurrahman III yang naik tahta pada tahun 912 M, merupakan tokoh Umayah Andalusia yang mengalami dua periode tersebut. Penggunaan gelar khalifah oleh Abdurrahman III muncul sebagai reaksi atas mulai melemahnya kekuatan Abbasiyah di Baghdad dan munculnya kekhalifahan dinasti Fatimiah di Afrika Utara.
Adapun sistem kepemimpinan yang dianut oleh Umayah Andalusia, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Umayah di Timur, yakni menggunakan sistem monarki (sistem keturunan). Dalam hal ini, untuk periode yang menggunakan gelar khalifah, para pemimpin Umayah di Andalusia lebih menisbatkan diri sebagai pengganti khalifah sebelumnya. Hal ini berbeda dengan dinasti Fatimiah yang lebih bersifat teokrasi absolut.
2) Pembangunan
Kemajuan Dinasti Umayah Andalusia dalam perjalanannya dapat mencapai prestasi luar biasa, bahkan bisa dibandingkan dengan kemajuan dinasti Abbasiyah. Adapun usaha-usaha pembangunan yang dilakukan pada masa ini, di antaranya adalah pembangunan pada bidang intelektual, yakni dengan tumbuh dan bangkitnya semangat ilmiah dan sastra. Keilmuan yang berkembang, seperti Filsafat, Sains, Fikih, Musik dan Kesenian, Bahasa dan Sastra. Di bidang pembangunan fisik, juga mendapat perhatian yang sangat besar.
Pada masa Abdurrahman III, ia berhasil membangun sebuah bangunan yang sangat megah (al-Zahra), yang terdiri dari 5.000 pavilium (ruangan) dengan berbagai kelengkapan yang luar biasa, seperti perpustakaan, taman bunga, ruang penelitian, dan sebagainya. Dalam bidang perdagangan telah dibangun komplek pasar dan di bidang pertanian dibangun sistem irigasi yang canggih. Kemudian telah dibangun pula jembatan, saluran air, kanal-kanal, dan banyak lagi yang lainnya. Di bidang ekonomi seperti pertanian, perkebunan dan industri, mengalami petumbuhan yang cukup baik, sehingga dalam aspek ekonomi, kehidupan masyarakat Andalusia secara umum menjadi makmur. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan pembangunan fisik, seperti pembangunan kota, istana, mesjid, pemukiman dan taman-taman, dan sebagainya, maka pembangunan sektor ekonomi masih berada di bawahnya.
c. Kemunduran Dinasti Umayah II di Andalusia
Kekhalifahan Umayah Andalusia mulai mengalami kemunduran, ketika Hisyam II menjadi khalifah. Karena ia naik tahta pada usia sebelas tahun, maka urusan pemerintahan berada di tangan para pejabat pendamping khalifah. Tahun 981 M, khalifah menunjuk Ibn Abi ‘Amir sebagai pemegang kekuasaan secara mutlak. Dikarenakan sifat ambisiusnya, ia menyingkirkan semua pesaingnya dan menancapkan kekuasaannya sehingga menjadi khalifah yang bergelat al-Mansur billah. Setelah ia wafat, maka digantikan oleh anaknya al-Muzaffar yang relatif mampu mempertahankan kondisi kekuasaan. Namun setelah ia wafat dan digantikan adiknya yang tidak memiliki kemampuan, maka Umayah Andalusia mengalami kehancuran total tahun 1013 M. Akhirnya, Andalusia terpecah dalam banyak negara kecil dan sistem Khilafah di hapus oleh para dewan menteri yang memerintah Cordova. Setelah dinasti Umayah II mengalami keruntuhan, maka Islam di Andalusia mengalami disintegrasi persatuan. Pada periode ini umat Islam menjadi terpecah dalam bentuk negara-negara kecil di bawah pemerintahan raja-raja golongan (Al-Mulukuth-Thawaif) yang berpusat di masing-masing kota, seperti Sevilla, Cordova, Toledo, dan sebagainya.
D. Konflik Dinasti Fatimiah dan Umayah Andalusia
Konflik yang melibatkan kekuatan Islam di wilayah Afrika Utara dengan Andalusia terjadi dalam beberapa gelombang, di antaranya ketika Umayah Andalusia dipimpin Abdurrahman III, pada masa ini Islam di Andalusia mengalami peperangan hebat melawan dinasti Fatimiah. Perang ini berlanjut sampai masa kepemimpinan Umayah Andalusia dipegang oleh Hakam II. Syed Mahmuddunnasir mencatat, setelah penggulingan para penguasa Aghlabiah, Bani Fatimiah sebagai satu sekte Syi’ah yang ekstrem menjadi dominan di Afrika Utara. Selanjutnya, dinasti ini mengirimkan agen-agen mereka ke Andalusia untuk menentang para penguasa Umayah. Ubaidillah al-Mahdi berunding dengan Ibnu Hafsun untuk memperoleh tempat berpijak di Andalusia. Namun, mereka dianggap telah meremehkan Abdurrahman III yang merupakan orang penting di Andalusia. Menyikapi hal tersebut, Abdurrahman III kemudian memimpin suatu ekspedisi ke Afrika Utara pada tahun 917 M, dan menguasai Maroko serta Ceuta pada tahun 918 dan 931 M. Abdurrahman III juga mengirimkan armada ke pantai Berber (sekarang Aljazair dan Tunisia) untuk menyerang dan menganggu pelayaran Fatimiah. Serang menyerang ini berlangsung selama bertahun-tahun.
Adanya konflik senjata antara Dinasti Fatimiah dan Umayah II, pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:
1. Politik kekuasaan, dalam hal ini khalifah-khalifah Fatimiah yang menjadi saingan Umayah Andalusia berkeinginan untuk menyatukan seluruh dunia Islam di bawah pemerintahan mereka. Mereka telah menggunakan agen-agen di kota-kota Andalusia untuk menciptakan kerusuhan-kerusuhan. Di sisi lain, Umayah Andalusia juga merasa memiliki kekuatan dan pemerintahan yang otonom, apalagi setelah gelar khalifah yang di sandangkan kepada pemimpin kerajaan, sehingga selain di masa Abdurrahman III terjadi penyerangan terhadap wilayah kekuasaan Fatimiah di Afrika Utara, khalifah Hakam II pada tahun 972 M juga mengirimkan suatu ekspedisi ke bagian Barat Afrika Utara dengan tujuan untuk mengehantikan kemajuan al-Muiz, khalifah Fatimiah di Kairo.
2. Hak kepemimpinan, dalam hal ini sangat terkait dengan aliran pemikiran yang berkembang pada masing-masing kekhalifahan, khususnya Dinasti Fatimiah yang berdiri di atas landasan teologi Syi’ah Ismailiyah. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa keyakinan orang-orang Syi’ah Ismailiyah yang memandang konsep imamah (pemimpin) adalah ditentukan oleh nash (wasiat) dengan disandarkan kepada keturunan langsung Fatimah dan Ali, maka mereka sangat jelas tidak mengakui sistem kepemimpinan yang berjalan di luar konsep itu. Di sisi lain, Umayah Andalusia yang merupakan pelanjut dari kekhalifahan Umayah di Timur, secara umum masih meyakini bahwa kepemimpinan dipegang oleh keturunan Umayah.
3. Perluasan wilayah dan daerah kekuasaan yang berdekatan, dalam hal ini Dinasti Fatimiah yang berada di Afrika Utara, khususnya Mesir, merupakan daerah pintu masuk menuju Eropa, termasuk ke Andalusia, sehingga dalam usaha-usaha ekspansi wilayah jelas masing-masing pihak merasa paling berkepentingan. Abdul Karim mencatat, ketika Fatimiah dipegang oleh al-Muiz, pemerintahannya diarahkan pada sekulerisasi dan militerisasi. Hal ini dipengaruhi oleh perasaan akan adanya ancaman kekuatan yang menyainginya. Secara kebetulan, di daerah Sudan (negara-negara di Sub- Sahara yang berkulit hitam) sudah ditemukan tambang emas dan hasilnya mengalir ke kota Cordova sebagai pusat pemerintahan Umayah Andalusia dan ke Kairo, sebagai kota penting di Mesir yang menjadi pusat kekuasaan Fatimiah.
Ketiga faktor di atas adalah di antara persoalan yang menjadi pemicu terjadinya konflik senjata antara Fatimiah dengan Umayah Andalusia. Adapun pengaruh yang ditimbulkan dari adanya konflik tersebut, adalah:
1. melemahnya persatuan dan kekuatan umat Islam, khususnya bagi eksistensi kekhalifahan Islam yang ada. Hal ini menyebabkan turunnya kewibawaan kekuatan Islam dalam pandangan kelompok-kelompok yang sudah sejak lama menginginkan kekuasaan Islam hancur;
2. kerajaan-kerajaan atau kelompok-kelompok Kristen menjadi semakin berani untuk melakukan penyerangan terhadap kekuatan Islam, apalagi di wilayah kekuasaan Islam di Andalusia yang memang masih terdapat banyak kekuatan pasukan Kristen;
3. walaupun memang kemunduran dan kehancuran kedua dinasti Islam tersebut disebabkan oleh banyak persoalan, namun munculnya konflik dan kontak senjata di antara keduanya merupakan di antara faktor yang mempercepat disintegrasi kekuatan pada masing-masing kekhalifahan.
Dengan demikian, pecahnya konflik di antara Dinasti Fatimiah yang berada di Afrika Utara dengan Umayah II yang berada di Andalusia, merupakan di antara fakta sejarah yang menunjukkan dinamika pemikiran yang pernah berkembang di dunia Islam.
E. Penutup
Sejarah masuknya Islam di Afrika Utara memiliki hubungan yang cukup kuat dengan masuknya Islam ke Andalusia. Karena wilayah Afrika Utara merupakan pintu gerbang kekuatan Islam menuju Barat, termasuk Andalusia. Ekspansi Islam ke wilayah Barat ini, mencapai puncak keberhasilannya pada era dinasti Umayah Timur, yang pada masa berikutnya menjadikan Afrika Utara dan Andalusia sebagai daerah keamiran.
Dinasti Fatimiah yang menganut faham Syi’ah Ismailiyah, pada sistem pemerintahan menggunakan sistem teokrasi atau monarki absolut. Pergantian khalifah dilakukan dengan penunjukkan langsung dan meyakini hak kepemimpinan hanya boleh dipegang oleh orang-orang yang dianggap garis keturunan langsung pasangan Ali dan Fatimah binti Muhammad. Pada masa ini, proses pembangunan di berbagai bidang telah menghantarkan Dinasti Fatimiah mencapai puncak kemajuannya.
Adapun mengenai Dinasti Umayah di Andalusia, dalam perkembangannya mengalami dua periode, yakni periode dependen atau periode wilayah Andalusia masih menjadi daerah keamiran yang dipimpin oleh gubernur, dan periode independen, yaitu ketika Umayah Andalusia telah berdiri sebagai kerajaan yang berdaulat. Banyak kebijakan-kebijakan penting yang dibuat, termasuk dalam hal sistem pemerintahan, Umayah Andalusia lebih merupakan pelanjut dari Umayah timur yang menggunakan sistem monarki. Umayah II berjasa besar dalam menghidupkan kegiatan ilmiah, yang pengaruhnya dapat dinikmati oleh Barat.
Namun demikian, keberadaan Fatimiah di Afrika Utara dan Umayah II di Andalusia yang berjalan hampir bersamaan, di antara keduanya sering terjadi konflik, bahkan sudah sampau kepada kontak senjata (perang). Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor dan telah memberikan pengaruh yang besar bagi dunia Islam. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik, di antaranya adalah persoalan politik kekuasaan, hak kepemimpinan (aliran pemikiran), dan wilayah yang berdekatan. Dari konflik yang timbul tersebut, kemudian memberikan pengaruh yang cukup besar bagi eksistensi kekhalifahan Islam masa itu. Adapun pengaruh yang ditimbulkan, di antaranya adalah melemahnya persatuan umat Islam, munculnya serangan dari kelompok-kelompok luar Islam, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kehancuran bagi kedua kekhalifahan.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Husayn Ahmad. 2005. Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam, judul asli: Al-Mi’ah al-A’zham fi Tarikh al-Islam. Terj. Bahruddin Fannani. Bandung: Remaja Rosdakarya.
K. Ali. 2003. Sejarah Islam dari Awal Hingga Runtuhnya Usmani (Tarikh Pramodern). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Karim, M. Abdul. 2009. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher. Cet. ke-2.
Mahmudunnasir, Syed. 1994. Islam Konsepsi dan Sejarahnya. Judul Asli: Islam: It’s Consept and History. Terj. Adang Affandi. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Mansur. 2004. Peradaban Islam dalam Lintas Sejarah. Yogyakarta: Pustaka Utama.
Muhsin, Imam. 2004. “Peradaban Islam Pra-Modern di Afrika Utara”, dalam Siti Maryam, dkk (ed). Sejarah Peradaban Islam : Dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: Lesfi.
Nakosteen, Mehdi. 2003. Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam (Judul Asli: History of Islamic Origins of Western Education). Terj. Joko S. Kahhar & Supriyanto Abdullah. Surabaya: Risalah Gusti.
Nizar, Samsul. 2007. “Pola Pendidikan Islam Di Spanyol Era Awal (Tinjauan Historis Filosofis)”, dalam Samsul Nizar (ed). Sejarah Pendidikan Islam (Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah sampai Indonesia). Jakarta: Prenada Media Group.
Sou’yb, Joesoef. 1977. Sejarah Daulat Umayah II di Cordova. Jakarta: Bulan Bintang.
Syalabi, Ahmad. 1995. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Terj. Ahmad, Labib. Jakarta: Al-Huzna Zikra.
Sya’roni, Maman A. Mali. 2004. “Peradaban Islam Masa Bani Umayyah II di Andalusia”, dalam Siti Maryam, dkk (ed), Sejarah Peradaban Islam: Dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: Lesfi.
Yatim, Badri. 1998. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada. Cet. ke- 7.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar