Senin, 05 April 2010

HIFZA HAMDAN: Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya

HIFZA HAMDAN: Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya

Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya


Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Melalui penjelasan ini dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan (dalam konteks keindonesiaan) adalah terbentuknya sosok manusia (peserta didik) yang memiliki kekuatan spiritual (keagamaan), pengendalian diri yang baik, berkepribadian, cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan (skill). Kesemua aspek yang ingin dibentuk melalui poses pendidikan tersebut, pada dasarnya merupakan unsur-unsur penting dari potensi kemanusiaan yang dimiliki para peserta didik, yang sudah seharusnya dapat diasah dan dikembangkan hingga mencapai tahap yang maksimal.

Terkait dengan aspek kecerdasan, tanpa bermaksud mengenyampingkan aspek lain atau menganggap salah satu aspek saja yang perlu diperhatikan, bahwa selama ini pemahaman terhadap aspek yang satu ini sering dipersempit ruang lingkupnya. Walaupun sudah banyak teori yang mengungkap tentang bentuk-bentuk kecerdasan manusia, baik dalam ilmu psikologi maupun pendidikan, namun makna kecerdasan dalam implementasinya kadang hanya dilihat berdasarkan aspek kognitif (intelektual) dan diukur melalui penilaian angka-angka. Hal ini memang tidak sepenuhnya keliru, namun perlu pemahaman yang lebih luas dan bernilai praktis bagi kegiatan pendidikan.
Berbicara tentang ukuran kecerdasan, penulis teringat dengan sebuah kata hikmah yang menyatakan, “anak yang cerdas bukan hanya diukur dari kemampuannya menjawab pertanyaan, tetapi juga harus dilihat pula kemampuannya dalam mengajukan pertanyaan”. Berdasarkan pernyataan ini dapat diambil pesan bahwa ukuran kecerdasan seseorang dalam bentuk yang paling sederhana dapat dilihat dari kemampuannya untuk bertanya. Dengan kata lain, salah satu ciri orang yang cerdas adalah kecenderungannya untuk selalu dan suka bertanya. Orang yang (banyak) bertanya sesungguhnya telah menunjukkan bahwa ia adalah seorang yang kritis. Kritis sendiri merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan, karena dengan sikap kritis seseorang akan mampu memahami segala sesuatu secara lebih mendalam.
Apabila kita telusuri lebih jauh, munculnya budaya bertanya dalam sejarah kehidupan manusia sudah berlangsung sejak 2000 tahun lalu. Melalui proses bertanya, manusia setahap demi setahap dapat mencapai kemajuan dalam membentuk peradaban. Dengan banyak bertanya, para ilmuwan dapat menemukan sesuatu yang berharga dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Berangkat dari pertanyaan pula, orang dapat menemukan hakikat makna dari suatu benda yang ada di alam semesta, sehingga kekayaan alam semesta dapat menjadi sumber kehidupan bagi manusia. Singkatnya, tumbuhnya budaya bertanya dalam konteks kehidupan manusia menjadi suatu kebutuhan dan berbanding lurus dengan kemajuan yang dapat dicapai. Dalam dunia pendidikan, tumbuhnya budaya bertanya di kalangan anak didik mesti digalakkan. Aktivitas pendidikan sebagai sebuah proses sosialisasi nilai dan ilmu pengetahuan, sangat memerlukan sarana bertanya agar menjadi lebih berkembang.

Berkenaan dengan budaya bertanya dalam konteks pendidikan kita, walaupun secara konsep pengajaran sebagaimana yang terangkum dalam kurikulum sudah menekankan adanya bentuk pengajaran yang diarahkan untuk melatih aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, namun perlu dievaluasi, sudah sejauh mana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan?. Harus diakui bahwa sampai saat ini tidak semua pihak yang berada dalam dunia pendidikan menganggap penting mengenai tumbuhnya kebiasaan bertanya di kalangan peserta didik. Bahkan bisa jadi, masih ada yang memandang bahwa kebanyak bertanya itu tidak baik dan bisa menyesatkan, apalagi mempertanyakan sesuatu yang dianggap “tabu’ menurut kebiasaan.

Dalam praktek pengajaran, masih ada pendidik (guru) yang kurang membentuk budaya bertanya siswa, sehingga banyak siswa yang terkesan pasif dan pembelajaran aktif pun tak terjadi. Padahal, dalam pembelajaran aktif siswa yang menjadi subyek belajar (student centered), sedangkan guru berfungsi sebagai fasilitator dan motivator agar peserta didiknya memahami materi yang telah disampaikan guru. Dari sanalah diharapkan terjadi diskusi yang hangat antara siswa dan guru mengenai materi pelajaran. Masing-masing menjadi terlatih berbicara dan mendengar. Ketika kemampuan bertanya siswa terlatih dengan baik, maka akan semakin matanglah pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan oleh guru. Gurupun mendapatkan umpan balik (feedback) dengan cepat dari pertanyaan siswa tersebut.

Begitupun di kalangan peserta didik, walaupun sudah banyak anjuran dan kesempatan untuk bertanya, kadang masih ada di antaranya yang enggan untuk memanfaatkan hal tersebut sebagai media meningkatkan pemahaman. Munculnya kengganan untuk bertanya, biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah: 1) sudah memahami dengan baik terhadap apa yang diberikan (diajarkan); 2) tidak paham sama sekali sehingga menjadi bingung untuk bertanya; 3) tidak memiliki keberanian untuk mengajukan pertanyaan disebabkan suasana yang tidak mendukung atau karena belum terbiasa sehingga takut salah; 4) tidak memiliki kepedulian atau minat akan sesuatu yang diajarkan, sehingga memunculkan sikap masa bodoh, dan sebagainya. Kesemua hal tersebut tidak perlu terjadi dan perlu ada suasana yang kondusif untuk mendukung tumbuhnya budaya bertanya di kalangan anak didik.

Terlepas dari semua persoalan yang ada, para pendidik memiliki peran yang besar untuk menumbuhkan budaya bertanya dalam dunia pendidikan kita. Bukan malah sebaliknya, pendidik jutsru menjadi pihak yang menghambat tumbuhnya potensi anak didik untuk bertanya. Adanya perasaan takut karena tidak memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan atau yang lainnya, tidak perlu terjadi. Seorang pendidik, selaku manusia sudah tentu memiliki keterbatasan, apalagi berbicara dalam konteks wawasan dan keilmuan. Walaupun hal tersebut tetap menjadi tuntutan untuk selalu ditingkatkan, namun dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, maka sudah tentu tidak semua hal dapat dijawab dengan mudah dan memuaskan.

Ketika seorang pendidik berhadapan dengan pertanyaan yang memang belum diketahui jawabannya, maka tidak perlu “malu” untuk menyatakan belum bisa menjawab, atau paling tidak bisa memberikan solusi dan rujukan lain yang memungkinkan. Selama pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan, maka apapun bentuk pertanyaannya perlu diberikan apresiasi, atau kalaupun pertanyaan yang diajukan dinilai menyimpang dan tanpa tujuan, tetap diperlukan kebijaksanaan dari para pendidik untuk menyikapinya. Begitupun bagi peserta didik atau siapapun yang ingin bertanya, perlu memperhatikan “cara” yang baik agar setiap pertanyaan dapat direspon dengan baik pula. Semoga dengan tumbuhnya budaya bertanya dalam dunia pendidikan, semakin dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita yang penuh dengan tujuan mulia. Wallahu'alam.