Di sebuah kerajaan yang bernama “Simangkok”, hiduplah seorang raja yang bernama “Pusok Betapeh” (artinya: ikan teri memakai sarung). Tak lama setelah memegang tahta kerajaan, sang raja tersebut diserang penyakit yang aneh pada hidungnya. Semakin hari, penyakit yang dialaminya semakin parah. Bahkan jika tidak segera di obati, akan berjangkit ke anggota badannya yang lainnya. Dari sekian banyak tabib yang mengobati, akhirnya sampailah pada satu kesimpulan, bahwa penyakit hidung sang raja tidak bisa disembuhkan, kecuali hanya dengan cara diamputasi (hidungnya harus dipotong). Disebabkan tidak ada pilihan lain yang bisa ditempuh, maka dengan sangat terpaksa sang raja harus rela hidungnya diamputasi.
Setelah sekian lama beristirahat, sang raja tampil kembali di depan para pejabat kerajaan. Di saat sang raja yang sudah tak berhidung memasuki ruang pertemuan, para pejabat yang hadir tidak dapat menahan kegelian mereka. Karena ketika melihat wajah sang raja, dianggap sangat lucu dengan penampilan barunya. Ruang pertemuan menjadi penuh oleh gemuruh tawa para pejabat kerajaan. Sang raja yang merasa dipermalukan, begitu sangat tersinggung. Karena tak tahan, ia kemudian dengan lantang berpidato, “wahai seluruh pejabat kerajaan Simangkok, karena kalian mentertawakan beta dikarenakan beta tak memiliki hidung, maka beta titahkan kepada seluruh pejabat kerajaan, hidungnya harus dipotong semuanya, ini perintah tidak boleh dibantah!”.
Hadirin yang sebelumnya bercucuran air mata karena banyak tertawa, sontak terdiam. Hanya ada satu orang di antara mereka yang berani untuk protes, “Maaf tuan, kalau kami tidak berhidung seperti tuan, maka seluruh rakyat di Simangkok ini akan mentertawakan kami, hal ini tentu sangat memalukan tuan raja”. Sang raja yang mukanya masih merah karena malu, sejenak berpikir dan tak lama mengiyakan juga, “baiklah, demi menjaga reputasi dan wibawa kerajaan Simangkok, titah pertama beta revisi, tetapi untuk selanjutnya beta titahkan, kepada seluruh pejabat dan rakyat dikerajaan Simangkok, semua hidungnya harus dipotong!”. Sebagai instruksi dari raja yang diagungkan, walaupun berat harus dilaksanakan juga. Selanjutnya, acara pemotongan hidung secara massal pun dilakukan. Bahkan setiap bayi yang baru lahir hidung mereka harus dipotong semuanya, dan begitu seterusnya. Hal ini dilakukan terus-menerus sampai beberapa pergantian generasi. Sehingga di kerajaan Simangkok tersebut, tidak ada seorang pun penghuninya yang memiliki hidung, dan lama-kelamaan orang yang tak berhidung pun dianggap sebagai hal yang biasa.
Setelah pergantian beberapa generasi, pada suatu ketika kerajaan Simangkok kedatangan seorang pemuda dari kerajaan lain yang masih memiliki hidung. Orang-orang yang melihat kehadirang sang pemuda, begitu heran melihat pemandangan yang menurut mereka sangat aneh dan asing. Tak lama kemudian, di antara orang-orang tak berhidung pun bertanya kepada sang pemuda, “hai pemuda, daging apakah gerangan yang tumbuh di wajahmu, karena kami semua tidak punya, menurut kami wajahmu sangat aneh dan lucu”. Sebuah pertanyaan penutup cerita dari orang-orang yang sebenarnya aneh, tetapi merasa tidak aneh, dan yang lebih parah lagi, menganggap orang lain yang tidak aneh sebagai orang yang aneh.
Sebuah Refleksi
Dari fiksi singkat tentang Raja tak berhidung di atas, telah digambarkan mengenai kisah seorang raja yang harus dipotong hidungnya, karena mengalami penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Ketika sudah tidak memiliki hidung, sang raja rupanya tidak rela kalau kejadian yang menimpa dirinya hanya ditanggung sendiri. Ia juga menginginkan semua orang, termasuk pejabat dan rakyatnya harus merasakan hal yang sama. Bahkan dampaknya harus dirasakan oleh rakyatnya sampai beberapa generasi. Sebagai seorang pemimpin bagi rakyatnya, ia telah mewariskan keburukan yang dialaminya kepada orang lain, dan keburukan itu harus ditanggung pula oleh generasi berikutnya. Sedangkan rakyatnya, ketika setelah sekian lama hidup tidak berhidung, mereka menjadi terbiasa hidup tanpa memiliki hidung. Hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa menjadi sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya salah, menjadi tidak salah. Sebaliknya, ketika ada orang lain yang datang ditengah-tengah mereka memiliki hidung dan seharusnya benar, justru menjadi hal yang tidak biasa, aneh, tidak lazim, bahkan salah menurut mereka. Hal ini dikarenakan, sesuatu yang salah selalu dibiasakan dan kebenaran selalu diasingkan. Akhirnya, yang salah menjadi biasa, sedangkan yang benar menjadi terasing.
Pesan Moral untuk Pemilu
Jika dikaitkan pada kontek Pemilu yang sudah diambang mata, maka ada beberapa hal yang bisa di ambil hikmahnya, di antaranya: Pertama, Pesan untuk para pemimpin dan calon pemimpin. Dalam hal ini semua unsur yang memiliki fungsi kepemimpinan, mulai dari pemimpin rumah tangga sampai kepada kepala negara. Lebih khusus lagi para calon legislatif, yang juga merupakan pemimpin bagi masyarakat yang diwakilinya. Sesungguhnya pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang selalu berusaha memikirkan sesuatu yang terbaik bagi rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, memberikan hal-hal yang buruk, setelah ia berhasil mencapai tujuannya. Bahkan yang lebih parah lagi, apabila pemimpin tersebut mewariskan hal-hal yang buruk bagi rakyatnya, sehingga harus ditanggung oleh beberapa generasi berikutnya. Praktek korupsi dan manipulasi, merupakan satu contoh perbuatan buruk yang tidak hanya buruk bagi perilakunya, tetapi juga mewariskan keburukan itu kepada orang lain. Para caleg, ketika saatnya terpilih hendaknya benar-benar dapat menjadi pemimpin yang bijaksana. Bukan sebaliknya, malah menjadi sumber keburukan atau “penyakit”, dan menularkan keburukan tersebut kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Kedua, Jangan jadikan kebenaran sebagai hal yang asing (aneh), sedangkan kesalahan menjadi hal yang biasa. Begitupun dalam Pemilu, harusnya nilai-nilai kebenaran tetap menjadi prioritas utama. Berpolitik yang jujur, walaupun mungkin tidak dianggap biasa, pada dasarnya merupakan hal yang benar dan sesuai dengan semangat demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan civil society (masyarakat yang berperadaban) dalam kontek keindonesiaan. Sedangkan berpolitik yang menghalalkan segala cara demi meraih tujuan, bukanlah tindakan yang bijaksana. Praktek money politic, bukan pula cara yang benar untuk mendapatkan suara. Berpolitik dengan kekerasan bukan juga jalan yang baik untuk mengamankan posisinya. Orasi politik yang menjelekkan dan memfitnah pihak lain, bukanlah tindakan yang terpuji dan harus dibiasakan. Begitupun kegiatan arak-arakan kampanye Parpol yang melanggar ketertiban dan tidak beretika, bukan pula perilaku yang benar walaupun dianggap biasa. Karena sesuatu yang biasa, belum tentu mengandung unsur kebaikan di dalamnya, begitupun sebaliknya. Akhirnya kita berharap, agar jangan muncul para raja yang tak berhidung dalam sistem demokrasi kita, Wallahu’alam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar