Membahas persoalan pendidikan senantiasa menjadi tema aktual dan menarik untuk dikaji. Apalagi berbicara tentang proses pendidikan yang tengah berjalan di Indonesia sa’at ini. Karena pada kenyataannya, pendidikan di Indonesia masih berkutat pada banyak persoalan. Untuk mengatasi permasalahan pendidikan tentunya tidak hanya menempatkan pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Walaupun pemerintah merupakan pemegang mandat amanah UUD ’45 dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, permasalahan pendidikan adalah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memikirkan solusinya.
Pada kesempatan sebuah seminar nasional, yang mengangkat tema “Revitalisasi nilai-nilai pendidikan menuju masyarakat mandiri”, ada beberapa konsep pendidikan yang muncul dan menarik untuk di analisa. Tentu konsep-konsep yang muncul adalah dalam upaya untuk memperkaya alternatif solusi sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kelangsungan proses pendidikan yang berkualitas. Di antara konsep pendidikan yang akan dikupas dan dicermati dalam tulisan singkat ini adalah mengenai “pendidikan partisipatoris” dan “menggagas pendidikan profetik”.
Pendidikan Partisipatoris
Pendidikan partisipatoris adalah model pendidikan yang menekankan keaktifan, kekritisan dan kreatifitas peserta didik, serta lebih menilai proses daripada hasil belajar. Pendidikan partisipatoris membuka peluang pada setiap orang untuk berpartisipasi dan bersifat dialogis dalam belajar. Dalam hal ini guru harus memiliki pikiran yang terbuka terhadap perbedaan atau pola pikir, khususnya dengan anak didik.
Munculnya pemikiran tentang pendidikan partisipatoris ini dilatar belakangi oleh dua hal penting terkait dengan perkembangan dunia global yang identik dengan era informasi. Dua hal penting tersebut adalah : pertama, secara ideal, era informasi mensyaratkan kegiatan pendidikan tak sebatas “know how”, tetapi menjangkau “know why”. Maksudnya, di era sekarang ini proses pendidikan bukan hanya sebatas bagaimana menuntut ilmu, tetapi juga harus berorientasi untuk memperjelas mengapa ilmu tersebut dipelajari. Kedua, secara realita, sampai hari ini pendidikan masih dimaknai secara sempit. Di antara bentuk yang dimaksud adalah bagi sebagaian masyarakat pendidikan masih sekedar sebagai sarana stratifikasi sosial, atau dengan kata lain proses pendidikan dilakukan hanya untuk meningkatkan status sosial, bukan karena kesadaran (rendahnya budaya ilmiah). Selain itu, pendidikan dalam prakteknya, sebagian besar masih menekankan pada upaya pengalihan ilmu pengetahuan (transfer of Knowledge) dari guru ke anak didik. Guru secara bertubi-tubi mendepositokan banyak informasi, tetapi tidak pernah membicarakan untuk apa informasi itu harus dikuasai siswa (banking concept of education). Dan hal lain yang masih menjadi persoalan adalah belum maksimalnya pengembangan sumber daya manusia ke arah tuntutan zaman.
Jika dilihat dari kompleksnya perkembangan di era informasi ini, sesungguhnya SDM yang dibutuhkan adalah manusia pembelajar; manusia yang mampu mengembangkan diri dan berorientasi ke depan; taat pada nilai moral dan keagamaan; menghargai nilai-nilai sosial; berpikir kritis, kreatif dan inovatif; berkepribadian baik; berpikir global; dan mampu memberikan kontribusi. Adapun salah satu bentuk pendekatan yang ditawarkan dan dapat menjadi model pendidikan dalam hal ini adalah pendidikan partisipatoris.
Sebuah Refleksi
Pada dasarnya konsep pendidikan partisipatoris telah menjadi wacana sejak beberapa tahun lalu. Pada konteks pendidikan di sekolah, model pendidikan ini sebenarnya sudah tergambar dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP-2006) yang merupakan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK-2004). Di mana pada kurikulum yang tengah berjalan ini menekankan pada aspek kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dan memiliki muatan untuk lebih banyak melibatkan peran serta anak didik dalam proses pembelajaran, agar muncul sikap kritis dan kreatif. Sedangkan guru diarahkan untuk mampu menjadi fasilitator dalam proses pengembangan anak didik.
Namun persoalannya, sampai saat ini konsep kurikulum ini pada tataran prakteknya menghadapi berbagai kendala. Di antara kendala tersebut adalah belum meratanya pengembangan sarana dan pra sarana sekolah. Sekolah yang di daerah sebagian besar masih tertinggal dari sekolah-sekolah yang ada di pusat kota. Daya dukung untuk memberikan stimulus kepada anak didik agar dapat belajar dari pengalaman lingkungan menjadi sedikit terhambat. Selain itu, disebagian sekolah masih terdapat tenaga pendidik yang belum siap dengan perubahan. Sehingga masih terdapat banyak proses pembelajaran menggunakan pola lama. Walaupun dalam adminisitrasi mengajar seperti perangkat pembelajaran sudah diarahkan pada sistem yang baru, tetapi dalam implementasinya perangkat tersebut masih terbatas teori dan konsep. Model pengajaran belum menunjukkan semangat pendidikan partisipatif. Dalam hal ini guru dituntut untuk bisa profesional, dalam arti yang sederhana mampu untuk menterjemahkan konsep dalam bentuk aksi serta mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan. Dalam istilah Paul Suparno (2006) “guru bermutu adalah guru yang menguasai ilmu yang diajarkan sekaligus menguasai keterampilan mengajar.”
Dengan demikian, diharapkan seorang guru selalu memiliki semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri. Persoalan tingkat kesejahteraan yang belum sebanding dengan aktifitas yang dilakukan dan memang harus dipikirkan untuk diselesaikan, namun di sisi lain guru harus tetap berusaha untuk meningkatkan kapasitas skill dan keilmuannya. Memang guru bukan satu-satunya penentu hasil pendidikan, tetapi guru merupakan salah satu unsur penting dalam proses pendidikan, selain kebijakan pemerintah, institusi sekolah, orang tua, masyarakat dan anak didik itu sendiri. Kemudian kendala lain adalah sistem evaluasi akhir pendidikan di sekolah perlu untuk ditinjau kembali kebijakannya. Dalam hal ini Ujian Akhir Nasional (UAN) dinilai sebagian kalangan pendidikan tidak menunjukkan kualitas sebenar dari anak didik (hanya aspek kognitif) dan belum menggambarkan konsep pendidikan partisipatoris. Pendidikan partisipatoris yang lebih menekankan penilaian proses daripada hasil belajar menekankan upaya internalisasi nilai dari ilmu yang diajarkan. Sehingga anak didik mengetahui untuk apa mereka belajar, dan selanjutnya dapat mengaktualisasikan apa yang mereka pelajari.
Pelaksanaan pendidikan partisipatoris tentu harus memperhatikan jenjang pendidikannya. Pola pengajaran di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah apalagi tingkat perguruan tingi tentu berbeda dalam pelaksanaanya. Disini perlu analisis yang tepat sehingga tidak salah pendekatan. Dalam hal ini aspek kurikulum/materi menjadi hal penting untuk diperhatikan, dan berikutnya bagaimana kurikulum dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan situasi yang ada serta mampu memprediksi tuntutan ke depan. Diharapkan kedepannya, pendidikan partisipatoris dapat menjadi bagian dari pendekatan penting menuju pendidikan yang berkualitas.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar