Jumat, 16 Oktober 2009
Haji Mabrur: Harapan dan Tantangan
Ibadah haji dengan serangkaian ritualnya, merupakan ibadah yang sangat penting kedudukannya dan sangat berat pelaksanaannya. Disebut ibadah yang sangat penting, karena ibadah haji merupakan puncak dari kesempurnaan ibadah. Dikatakan berat, karena untuk melaksanakan ibadah haji tidak cukup hanya bermodalkan kemauan, tetapi ada beberapa persyaratan penting dan mendasar yang harus dimiliki oleh seseorang yang hendak melaksanakannya. Di antara persyaratan penting itu adalah: niat yang mantap, fisik yang kuat, ilmu yang banyak dan biaya yang mapan. Setidaknya, seseorang yang sedang atau sudah melaksanakan ibadah haji telah memenuhi perasyaratan tersebut. Adapun tujuan akhir dari pelaksanaan haji dan merupakan harapan semua orang-orang yang melaksanakannya adalah mendapatkan predikat haji mabrur dari Allah swt.
Persoalan haji mabrur pada dasarnya adalah sesuatu yang sangat abstrak. Sehingga setiap individu memungkinkan berbeda dalam penilaiannya. Namun berdasarkan sumber-sumber Islam dan pernyataan para ulama dapat difahami, haji mabrur dalam makna yang sederhana adalah orang yang diterima aktifitas ibadah hajinya dan meningkat kesholehannya. Dan di antara indikator penting dari seorang yang mendapatkan predikat tersebut adalah semakin meningkatnya kesholehan diri serta mampu mentransformasikan kesholehan tersebut dalam kehidupan sosial. Dalam bahasanya Zakiah Darajat (seorang pemikir pendidikan) disebutkan, “seorang individu yang memiliki kesholehan secara pribadi dan kesholehan secara sosial”. Pada titik ini tidak berlebihan jika diungkapkan bahwa semakin banyak orang yang telah melaksanakan haji, maka harusnya semakin meningkat pula kualitas kehidupan di masyarakat.
Di Indonesia, menurut catatan beberapa sumber, setidaknya kurang lebih 200.000 orang yang melaksanakan haji setiap tahunnya. Kalaupun tidak dikarenakan faktor kuota haji yang memang secara teknis harus di batasi oleh pemerintah, mungkin jumlah tersebut bisa menjadi lebih besar. Melihat kenyataan yang demikian, pada satu sisi hal ini menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Tingginya angka orang-orang yang setiap tahunnya untuk berangkat haji, bisa diasumsikan sebagai potret nyata spirit keberagamaan masyarakat muslim di Indonesia telah meningkat. Jika di tinjau dari aspek perkembangan standar ekonomi, hal ini dapat pula diasumsikan bahwa sebagian ummat Islam, baik yang sedang, sudah, maupun yang akan berangkat haji, kehidupan ekonominya terbilang mapan. Walaupun saat ini dunia tengah mengalami krisis ekonomi global, namun sepertinya hal tersebut tidak banyak memberikan pengaruh. Karena nyatanya, pendaftaran keberangkatan haji tak pernah sepi peminat.
Selanjutnya kalau dikalkulasi dari segi kuantitas, jika setiap tahunnya umat Islam di Indonesia sekitar 200.000 orang yang berangkat haji, maka sudah berapa ribu atau bahkan berapa juta orang yang telah menjadi haji. Mulai menteri, gubernur, sampai rakyat jelata, dari Sabang sampai Merauke, dari pedesaan sampai perkotaan, ada yang sarjana dan ada pula yang tidak bersekolah dan sebagian besar dari mereka membayar sendiri. Apabila dikorelasikan dengan indikator seorang yang dapat meraih predikat haji mabrur, merupakan jumlah yang cukup besar untuk melakukan perbaikan dan memberi kemanfaatan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena sebagaimana diungkapkan di atas, haji mabrur adalah haji yang mampu mendedikasikan dirinya sebagai agen perbaikan di masyarakat, negara, atau minimal bagi dirinya sendiri.
Di sisi lain, hal penting yang perlu untuk menjadi pertanyaan bagi kita semua, sudah sejauhmana signifikansi besarnya jumlah orang yang pergi haji dengan perubahan di masyarakat kita. Idealnya, setelah pulang dari Makkah, seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji, menjadi sosok yang lebih baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Bukan hanya sekedar bangga dengan gelar haji dan di tempatkan pada posisi yang dimuliakan pada sa’at acara-acara tertentu. Akan tetapi ia mampu memberikan manfaat yang lebih banyak bagi lingkungan sosialnya. Karena haji bukanlah persoalan gengsi maupun prestise sosial, tetapi haji merupakan simbol kualitas kemanusiaan.
Menyatakan bahwa sejauhmana signifikansi jumlah orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah haji dengan perubahan di masyarakat, bukan berarti mengenyampingkan usaha, aktifitas serta kontribusi “komunitas haji” untuk masyarakat sampai hari ini. Namun perlu diperhatikan, bahwa tidak sedikit di antara para haji yang hanya cukup dengan gelar haji dan selanjutnya hanya sibuk dengan urusannya masing-masing. Bahkan yang lebih ironis, malah menjadi sumber dan bagian dari permasalahan.
Realitas kehidupan masyarakat di Indonesia, sampai saat ini masih penuh dengan berbagai persoalan. Banyaknya kasus-kasus dan permasalahan sosial yang terjadi, seolah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa ini. Mulai dari kasus korupsi, manipulasi, penyalahgunaan wewenang, kesenjangan sosial, kebrorokan moral dan banyak lagi yang lainnya. Singkatnya, negara kita masih menduduki peringkat tinggi kalau berbicara soal kasus-kasus demikian. Kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang misalnya, umumnya dilakukan oleh para pejabat. Padahal jika mau jujur, para pejabat tersebut, baik yang di eksekutif, yudikatif maupun legislatif, di pusat maupun di daerah, sebagian dari mereka adalah orang-orang yang telah menunaikan haji, bahkan ada yang sampai beberapa kali.
Dengan banyaknya persoalan yang ada, menuntut partisipasi semua pihak untuk dapat bersama memikirkan dan mengatasinya. Tentu saja di antara pihak yang ikut bertanggungjawab untuk memberikan peran tersebut dalam hal ini adalah para haji. Orang-orang yang telah menunaikan haji sangat diharapkan, setidaknya untuk dapat menjadi pelopor kebaikan, bukan malah kebalikannya. Akhirnya, semoga saudara-saudara kita yang sa’at ini tengah menunaikan ibadah haji, dapat kembali dengan selamat dan memperoleh predikat haji mabrur, yakni para haji yang meningkat kualitas individunya dan mampu menjadi agen perbaikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
UNAS Jangan Abaikan Moralitas
Ujian Nasional yang menjadi sarana evaluasi keberhasilan anak didik selama belajar di sekolah, dalam hal ini dilakukan melalui pemberlakuan standar kelulusan berdasarkan angka, sebagai hasil dari uji soal pada saat pelaksanaan Ujian Nasional. Setidaknya, dengan sistem seperti ini telah terlanjur membentuk frame berpikir di kalangan dunia pendidikan kita, bahwa peserta yang bisa lulus ujian adalah peserta yang mampu mencapai nilai sekian dalam menjawab soal-soal tes, sesuai standar yang telah ditentukan. Hal ini menyebabkan, munculnya kesibukan luar biasa di kalangan institusi pendidikan seperti sekolah, agar anak didik mereka bisa mencapai standar kelulusan yang ditargetkan.
Pada satu sisi, kesibukan dan kecemasan yang dirasakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan Ujian Nasional bisa dimaklumi. Berbagai upaya yang dilakukan untuk membekali anak didik agar betul-betul siap menghadapi UNAS, termasuk dengan memberikan les-les tambahan, latihan soal, sampai kepada kegiatan Try Out Ujian Nasional, merupakan langkah-langkah yang sudah cukup baik. Namun di sisi lain, adanya Ujian Nasional dengan format saat ini, juga berpotensi untuk terjadinya pelanggaran kode etik dan moral pendidikan. Di antara bentuk pelanggaran kode etik dan moral pendidikan tersebut adalah adanya tekanan yang berlebihan dan terjadinya kecurangan demi mencapai hasil yang diharapkan.
Terkait dengan tekanan yang berlebihan terhadap siswa sebagai subyek yang berahadapan langsung dengan soal-soal UNAS, memang ada hal-hal yang bisa dimaklumi. Karena untuk memperoleh hasil yang memuaskan memang diperlukan target-target yang diembankan. Akan tetapi, jika tekanan tersebut sudah sampai pada tahap yang berlebihan, tentunya hal ini juga menjadi tidak baik bagi kelangsungan proses pendidikan. Tekanan yang berlebihan bisa menyebabkan siswa menjadi frustasi dan mengalami beban psikologis yang sangat berat. Dalam hal ini, semua pihak yang memiliki tanggungjawab terhadap fungsi pendidikan, seperti sekolah (kepala sekolah dan guru), orang tua, masyarakat, pemerintah, dan yang lainnya, perlu memberikan motivasi dan stimulasi yang lebih bijaksana. Seperti menanamkan sikap dan berpikir positif, bahwa UNAS memang penting tapi bukan segala-galanya. Daua dukung dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Bukan hanya memberikan tekanan-tekanan, baik dalam bentuk sikap maupun kata-kata.
Sedangkan mengenai bentuk-bentuk kecurangan, ini memang tidak perlu terjadi. Dalam hal ini, sekolah sebagai sebuah sistem dalam institusi pendidikan, jangan sampai menghalalkan segala cara untuk meraih target lulus sekian persen atau bahkan seratus persen. Guru yang bertanggung jawab terhadap proses pendidikan dalam kontek akademis, jangan pula malah menjadi penganjur agar anak didiknya melakukan tindakan-tindakan curang dalam proses Ujian Nasional, seperti menganjurkan kerjasama di antara peserta pada saat ujian berlangsung, menyuruh siswa yang dianggap pintar untuk membantu temannya saat mengerjakan soal, atau bentuk kecurangan lain yang memang pernah terjadi pada tahun-tahuan sebelumnya di beberapa tempat.
Pada dasarnya, melakukan perbuatan curang dalam kontek UNAS secara tidak langsung telah melakukan proses pendidikan yang salah kepada anak didik, yakni diajarkan untuk bersikap tidak jujur dan sportif. Hal ini bisa menyebabkan terbangunnya mental yang hanya berorientasi kepada hasil (harus selalu baik dan tidak realistis), bukan pada proses. Padahal pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mengutamakan proses, bukan hasilnya. Proses pendidikan harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai moral. Menanamkan sifat jujur dan sportif dalam menghadapi ujian adalah sangat penting. Karena hal inilah yang nantinya akan lebih berharga dalam proses pendidikan selanjutnya. Menjadi ironis, ketika pendidikan yang ingin kita lakukan adalah dalam rangka membentuk manusia yang beriman dan bertakwa, cerdas, terampil, dan berbudi pekerti, namun dilakukan dengan cara berbuat kecurangan.
Dengan demikian, bagaimanapun beratnya target yang dipikulkan terhadap kalangan pendidik dan institusi pendidikan dalam kontek Ujian Nasional ini, maka hal tersebut tidak menjadikan proses pendidikan kehilangan ruh dan moralitasnya. Artinya, pelaksanaan ujian nasional tidak boleh mengabaikan persoalan moral yang menjadi bagian dari unsur keberhasilan pendidikan yang sebenarnya. Karena sesungguhnya agenda pendidikan itu setidaknya memuat beberapa hal penting, di antaranya: (1) Pendidikan sebagai proses kemanusiaan dan pemanusiaan; (2) pendidikan sebagai pembentuk moral bangsa; dan (3) pendidikan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu potensi kemanusiaan (Sudarwan Danim, 2006: viii). Sehingga dengan demikian, tidak ada artinya jika hanya untuk mencapai target kelulusan, tetapi tidak memperhatikan kebenaran prosesnya.
Meskipun demikian, kita tetap yakin dan percaya bahwa semua pihak yang bertanggungjawab atas suksesnya pelaksanaan Ujian Nasional yang tinggal beberapa pekan lagi, dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan lebih berpikir untuk benar-benar melakukan proses pendidikan yang baik dan konstruktif. Akhirnya, walaupun Ujian Nasional bukanlah satu-satunya faktor yang dapat menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun kita tetap berharap Ujian Nasional kali ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi keberhasilan pendidikan, baik masa sekarang maupun yang akan datang, Wallau’alam bishawab.
Konsep Pendidikan Islam yang Humanis
Akan tetapi, dengan berbagai persoalan yang terjadi dan belum terciptanya kualitas pendidikan yang diharapkan, mensyaratkan pendidikan di Indonesia harus terus dibangun dan dibenahi. Salah satu bentuk dari persoalan yang dapat menghambat tercapainya proses pendidikan tersebut adalah masih adanya praktek kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan. Dalam kasus seperti ini, praktek pendidikan malah dapat menjadi sarana penghambat tumbuhnya potensi kemanusiaan. Padahal, orientasi aktifitas pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang sesungguhnya. Jika melihat konsep pendidikan Islam, sesungguhnya banyak tawaran yang dapat digunakan dalam kontek pendidikan yang memanusiakan. Di antara konsep pendidikan tersebut adalah konsep pendidikan Profetik.
Pada dasarnya, gagasan mengenai konsep pendidikan profetik ini telah banyak diperbincangkan sejak beberapa tahun lalu. Walaupun konsep pendidikan profetik ini terkesan bernuansa eksklusif keagamaan untuk dieksplor ke wilayah pendidikan secara umum, namun nilai-nilai yang ada di dalamnya sangat konstruktif bagi dunia pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa konsep pendidikan ini sangat sejalan dengan semangat pendidikan nasional dan tidak bertentangan terhadap konsep-konsep pendidikan dengan paradigma baru yang telah ada.
Kata “profetik” berasal dari bahasa Inggris prophetic, yang berarti kenabian. Dan kata kenabian sendiri berasal dari bahasa Arab yakni nubuwwah. Nabi adalah seseorang yang memperoleh wahyu dari Allah untuk memperbaiki kehidupan umat manusia di muka bumi. Sesuai dengan misi kenabian, pendidikan profetik pada prinsipnya berorientasi pada pendidikan untuk memanusiakan manusia. Sebagaimana praktek pendidikan yang telah diaplikasikan oleh Muhammad saw dan sahabatnya serta generasi Islam selanjutnya beberapa dekade dahulu. Dan salah satu bentuk konkrit dari konsep pendidikan profetik ini adalah menempatkan anak didik sebagai patner dalam pembelajaran dan adanya upaya untuk menumbuhkembangkan daya kritis dan kreatif anak, agar mereka lebih siap menghadapi realitas kehidupan yang sesungguhnya.
Jika melihat perjalanan sejarah umat Islam, khususnya dalam dimensi pendidikan. Maka akan ditemukan budaya kritis dan kreatif dalam khazanah intelektual muslim. Setelah era Muhammad saw sebagai tokoh besar yang telah berhasil menancapkan pondasi awal pilar-pilar pendidikan, dan pada fase berikutnya peradaban Islam berkembang pesat di masa dinasti Abbasiyah di belahan Timur dan dinasti Umayyah Spanyol (Andalusia) di belahan Barat (abad 8-12 M). Dimana perkembangan ilmu pengetahuan Islam mencapai puncaknya. Sehingga masa-masa itu diakui oleh para sejarawan, baik dari dunia belahan Timur maupun Barat sebagai masa-masa keemasan umat Islam (Golden Age). Bersamaan dengan itu pula, bangsa eropa di belahan dunia Barat mengalami masa-masa kegelapan (Dark Age), bahkan untuk selanjutnya harus banyak belajar dari dunia Islam, sehingga menemukan momentum kemajuannya pada masa berikutnya melalui Renaissance abad ke 15 M dan revolusi industri abad ke-18 M.
Disebut masa keemasan, karena pada masa itulah muncul para intelektual muslim yang mampu menghasilkan karya-karya besar bagi peradaban dunia, termasuk bagi peradaban Barat selanjutnya. Ilmuwan seperti Ibnu Sina yang ahli kedokteran, Al-Khawarizmi ahli matematika, Ibnu Rusyd ahli filsafat, Ibnu Maskawaih ahli pendidikan, dan banyak lagi tokoh yang lainnya. Mehdi Nakosteen (1964) menyebutkan, hal yang mendasari munculnya para ilmuwan tersebut dikarenakan beberapa hal, di antaranya: tingginya tradisi ilmiah pada masa itu, dukungan pemerintah yang sangat besar terhadap pengembangan ilmu, banyaknya penulisan dan penyalinan karya ilmiah, tingginya penghargaan terhadap buku yang berimplikasi pada banyaknya perpustakaan-perpustakaan, munculnya semangat kritis dan kreatif, dan sudah tentu motivasi agama yang menekankan akan pentingnya menuntut dan mengembangkan ilmu.
Dalam pemahaman yang sederhana, makna kritis (critical) adalah mengupas, sedangkan kreatif (creative) berarti sifat mencipta-dalam kontek manusia (John M. Echols dan Hasan Shadily, 1987). Sifat kritis menjadi salah satu prasyarat bagi peserta didik untuk dapat bersifat kreatif. Sifat kritis yang dimulai dari proses pembelajaran, diharapkan dapat berkembang dan menyebar ke segala aspek kehidupan. Sifat ini penting, karena peserta didik dihadapkan pada berbagai persoalan dalam kehidupannya sehari-hari (Suharsimi Arikunto, 1993).
Dengan sifat kritis dan kreatif, diharapkan peserta didik akan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi. Daya kritis dan kreatif akan menentukan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah. Sehingga dapat dikatakan bahwa menumbuhkembangkan daya kritis dan kreatif peserta didik, berarti menumbuh- kembangkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah. Apalagi jika dikaitkan dengan kontek perubahan zaman yang begitu cepat. Akses yang ditimbulkan tidak hanya bersifat positif, namun banyak pula yang negatif. Untuk itu perlu dikembangkan sifat kritis dan kreatif. Dalam kontek muatan kurikulum dan proses pembelajaran, isi dari kurikulum hendaknya dirancang untuk menghasilkan peserta didik yang kritis dan kreatif. Mata pelajaran/mata kuliah seperti metode berpikir, metode penelitian, dan logika perlu mendapat porsi memadai, sesuai dengan tingkat (level) pendidikannya.
Apabila konsep pendidikan profetik, khususnya pendidikan kritis dan kreatif ini diperkecil ruang lingkupnya dalam praktek pendidikan Islam, maka proses pendidikan diarahkan untuk kembali pada misi kenabian, yaitu untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Di mana prinsip pendidikan umat Islam adalah berusaha mengarahkan peserta didik agar memiliki etika al-Qur'an. Dengan etika al-Qur'an, peserta didik dapat mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk mengatur alam semesta agar tercipta kemaslahatan kehidupan bagi seluruh umat manusia. Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dalam proses pendidikan, baik kekerasan fisik maupun psikis tidaklah menunjukkan semangat pendidikan profetik yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Hati dan Batu
Lain lagi dengan yang namanya “hati”. Hati merupakan unsur vital yang menjadi kehidupan bagi manusia. Seorang ulama sufi, Imam Al-Ghazali menyatakan dalam Kitab “Rahasia Hati”(1998: 6), bahwa kemuliaan dan keutamaan manusia yang melebihi makhluk-makhluk lainnya adalah karena manusia memiliki kemampuan untuk mengenal Tuhan-nya, yang dengan itu manusia memperoleh kebagusan, kesempurnaan, dan kebanggaan di dunia dan akhirat. Hatilah yang pada hakekatnya taat kepada Tuhan, sedang ibadah-ibadah yang dikerjakan oleh anggota badan adalah penjelmaan dari cahaya hati. Sebaliknya, hati pulalah yang durhaka dan ingkar kepada Tuhan, dan kejahatan-kejahatan yang terjadi pada anggota badan itu merupakan pantulan sinar gelap yang membekas di hati.
Selanjutnya Al-Ghazali mengungkapkan bahwa hati (Al-Qalbu) mempunyai dua pengertian, yakni yang Pertama, Al-Qalbu (hati jantung) yang berupa segumpal daging berbentuk bulat memanjang yang terletak di pinggir dada sebelah kiri, yaitu segumpal daging yang mempunyai tugas khusus, di dalamnya ada rongga-rongga yang mengandung darah hitam sebagai sumber ruh. Hati ini ada pada setiap makhluk hidup yang telah diciptakan seperti binatang, bahkan hati ini ada juga pada orang yang sudah mati. Kedua, Al-Qalbu (hati) yang berupa sesuatu yang halus (lathifah), bersifat ketuhanan (Robbaniyah) dan kerohanian. Hati yang halus inilah hakikat manusia yang dapat menangkap segala rasa, mengetahui dan mengenal segala sesuatu.
Dari penjelasan singkat tentang hati menurut Al-Ghazali tersebut, ada hal penting yang perlu digaris bawahi, yakni bahwa hati merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan manusia, yakni sebagai sentral (pusat) segala perilaku dan kegiatan manusia. Dari hatilah bermuara segala hal yang menyangkut diri manusia. Baik buruknya akhlak seseorang adalah merupakan pancaran dari bersih tidaknya hati seseorang. Seorang ahli bijak menyatakan bahwa segala permasalahan bangsa yang terjadi sampai saat ini, seperti banyaknya korupsi dikalangan pejabat negara, banyaknya tindak kejahatan di masyarakat dan lain sebagainya adalah disebabkan karena kotornya hati manusia.
Lalu apa kaitan antara hati dan batu sebagaimana yang disebutkan di atas. Pada dasarnya, secara fisik antara hati dan batu sangatlah berbeda. Karena hati adalah benda yang ada pada diri manusia, sedangkan batu adalah benda mati yang berada di luar diri manusia. Tetapi ada hal yang sangat penting untuk dikaitkan berkenaan dengan keduanya, yakni ketika hati manusia (hati yang halus) sudah sangat kotor dengan berbagai noda, maka ia akan bisa menjadi keras sekeras batu. Hati yang keras akan sangat sulit untuk menerima stimulus kebaikan, seperti menerima nasehat dan masukan serta tidak peka dengan apa yang ada disekitarnya, apakah benar atau salah. Karena setiap kali manusia berbuat kesalahan (dosa), maka noda hitam akan membekas dalam hatinya. Lama kelamaan noda hitam tersebut menyelimuti seluruh hati, sehingga hati menjadi keras. Akibatnya perbuatan-perbuatan salah dan dosa menjadi hal yang biasa. Firman Allah SWT,“Malahan telah mengotori atas hati mereka apa-apa yang mereka perbuat” (QS.Al-Muthoffifin:14).
Apabila kerasnya batu masih memiliki manfaat bagi manusia, namun kerasnya hati manusia menjadi kebalikannya, yakni akan sangat banyak mendatangkan masalah dan kerugian, baik bagi pelaku maupun lingkunganya. Apabila untuk menghancurkan kerasnya batu agar bisa dimanfaatkan harus menggunakan peralatan yang seimbang seperti besi, maka untuk menghancurkan kekerasan hati agar bersih dan tenang, diantarnya adalah dengan mengingat Tuhan sebagai sang pencipta dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan di tengah-tengah kehidupan manusia. Adapun bentuk dari mengingat Allah itu, tidak hanya terbatas pada pelaksanaan ibadah-ibadah ritual saja, seperti ibadah shalat dan puasa. Akan tetapi mengadakan dan mendatangi majelis-majelis ilmu adalah bagian dari upaya mengingat Allah. Kesemua hal tersebut jelas menunjukkan, bahwa upaya pengabdian kita kepada Tuhan, tidak cukup hanya dengan bentuk aktifitas hati saja, tetapi bagaimana hati dapat menggerakkan energi jasad dan pikiran kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang positif.
Belajar dari sejarah orang-orang terdahulu, mulai dari tokoh muslim terbesar sepanjang kehidupan manusia yakni Nabi Muhammad saw, maka akan ditemukan bahwa kecerdasan yang dimiliki beliau yang paling utama adalah terletak pada kecerdasan hatinya serta mampu mengkombinasikan kekuatan emosional dan kecerdasan spiritual. Dari kecerdasan hati inilah, selanjutnya Muhammad dikenal sebagai orang yang paling kuat ibadahnya, sangat baik akhlaknya, serta cerdas intelektualnya. Konsep keseimbangan antara penjagaan hubungan vertikal dengan sang khalik dan hubungan secara horisontal dengan sesama manusia, dapat di jalankan dengan baik.
Begitupun tokoh-tokoh lain yang muncul sepanjang perjalanan sejarah ummat dari dahulu sampai sekarang, walaupun kualitasnya belum sebanding dengan Nabi Muhammad, tetapi kemunculan mereka tidak terlepas dari unsur kekuatan hati yang sinergi dengan kekuatan jasad dan pikirannya. Sebut saja cendekiawan muslim Ibnu Sina, walaupun ia lebih dikenal sebagai seorang filsof dan ahli kedokteran yang mampu membuat karya besar bagi peradaban ummat, tetapi jangan lupa bahwa ia adalah seorang ulama yang juga ahli dalam ilmu agama. Kekuatannya, tidak hanya terletak pada kecerdasan otaknya, tetapi juga kemauan dan kemampuan untuk selalu menumbuh suburkan kecerdasan emosi dan spiritualnya, yang sudah tentu bermuara pada kekuatan hatinya.
Dengan demikian, kalaupun saat ini hati-hati kita masih terasa “keras” seperti batu, maka harus selalu ada upaya untuk menata dan membersihkannya. Rasanya tidak ada artinya ketika setinggi apapun kedudukan jabatan dan pendidikan kita, tetapi justru semakin banyak perilaku jelek yang selalu kita lakukan. Bukanlah suatu keberhasilan namanya, di saat kita sibuk mementingkan kesenangan pribadi, tetapi melupakan kondisi orang lain atau bahkan membuat mereka menjadi sengsara. Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan renungan kita bersama. Wallau ‘Alam Bishawab.
Kisah Raja Tak Berhidung (Sebuah Refleksi)
Setelah sekian lama beristirahat, sang raja tampil kembali di depan para pejabat kerajaan. Di saat sang raja yang sudah tak berhidung memasuki ruang pertemuan, para pejabat yang hadir tidak dapat menahan kegelian mereka. Karena ketika melihat wajah sang raja, dianggap sangat lucu dengan penampilan barunya. Ruang pertemuan menjadi penuh oleh gemuruh tawa para pejabat kerajaan. Sang raja yang merasa dipermalukan, begitu sangat tersinggung. Karena tak tahan, ia kemudian dengan lantang berpidato, “wahai seluruh pejabat kerajaan Simangkok, karena kalian mentertawakan beta dikarenakan beta tak memiliki hidung, maka beta titahkan kepada seluruh pejabat kerajaan, hidungnya harus dipotong semuanya, ini perintah tidak boleh dibantah!”.
Hadirin yang sebelumnya bercucuran air mata karena banyak tertawa, sontak terdiam. Hanya ada satu orang di antara mereka yang berani untuk protes, “Maaf tuan, kalau kami tidak berhidung seperti tuan, maka seluruh rakyat di Simangkok ini akan mentertawakan kami, hal ini tentu sangat memalukan tuan raja”. Sang raja yang mukanya masih merah karena malu, sejenak berpikir dan tak lama mengiyakan juga, “baiklah, demi menjaga reputasi dan wibawa kerajaan Simangkok, titah pertama beta revisi, tetapi untuk selanjutnya beta titahkan, kepada seluruh pejabat dan rakyat dikerajaan Simangkok, semua hidungnya harus dipotong!”. Sebagai instruksi dari raja yang diagungkan, walaupun berat harus dilaksanakan juga. Selanjutnya, acara pemotongan hidung secara massal pun dilakukan. Bahkan setiap bayi yang baru lahir hidung mereka harus dipotong semuanya, dan begitu seterusnya. Hal ini dilakukan terus-menerus sampai beberapa pergantian generasi. Sehingga di kerajaan Simangkok tersebut, tidak ada seorang pun penghuninya yang memiliki hidung, dan lama-kelamaan orang yang tak berhidung pun dianggap sebagai hal yang biasa.
Setelah pergantian beberapa generasi, pada suatu ketika kerajaan Simangkok kedatangan seorang pemuda dari kerajaan lain yang masih memiliki hidung. Orang-orang yang melihat kehadirang sang pemuda, begitu heran melihat pemandangan yang menurut mereka sangat aneh dan asing. Tak lama kemudian, di antara orang-orang tak berhidung pun bertanya kepada sang pemuda, “hai pemuda, daging apakah gerangan yang tumbuh di wajahmu, karena kami semua tidak punya, menurut kami wajahmu sangat aneh dan lucu”. Sebuah pertanyaan penutup cerita dari orang-orang yang sebenarnya aneh, tetapi merasa tidak aneh, dan yang lebih parah lagi, menganggap orang lain yang tidak aneh sebagai orang yang aneh.
Sebuah Refleksi
Dari fiksi singkat tentang Raja tak berhidung di atas, telah digambarkan mengenai kisah seorang raja yang harus dipotong hidungnya, karena mengalami penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Ketika sudah tidak memiliki hidung, sang raja rupanya tidak rela kalau kejadian yang menimpa dirinya hanya ditanggung sendiri. Ia juga menginginkan semua orang, termasuk pejabat dan rakyatnya harus merasakan hal yang sama. Bahkan dampaknya harus dirasakan oleh rakyatnya sampai beberapa generasi. Sebagai seorang pemimpin bagi rakyatnya, ia telah mewariskan keburukan yang dialaminya kepada orang lain, dan keburukan itu harus ditanggung pula oleh generasi berikutnya. Sedangkan rakyatnya, ketika setelah sekian lama hidup tidak berhidung, mereka menjadi terbiasa hidup tanpa memiliki hidung. Hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa menjadi sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya salah, menjadi tidak salah. Sebaliknya, ketika ada orang lain yang datang ditengah-tengah mereka memiliki hidung dan seharusnya benar, justru menjadi hal yang tidak biasa, aneh, tidak lazim, bahkan salah menurut mereka. Hal ini dikarenakan, sesuatu yang salah selalu dibiasakan dan kebenaran selalu diasingkan. Akhirnya, yang salah menjadi biasa, sedangkan yang benar menjadi terasing.
Pesan Moral untuk Pemilu
Jika dikaitkan pada kontek Pemilu yang sudah diambang mata, maka ada beberapa hal yang bisa di ambil hikmahnya, di antaranya: Pertama, Pesan untuk para pemimpin dan calon pemimpin. Dalam hal ini semua unsur yang memiliki fungsi kepemimpinan, mulai dari pemimpin rumah tangga sampai kepada kepala negara. Lebih khusus lagi para calon legislatif, yang juga merupakan pemimpin bagi masyarakat yang diwakilinya. Sesungguhnya pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang selalu berusaha memikirkan sesuatu yang terbaik bagi rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, memberikan hal-hal yang buruk, setelah ia berhasil mencapai tujuannya. Bahkan yang lebih parah lagi, apabila pemimpin tersebut mewariskan hal-hal yang buruk bagi rakyatnya, sehingga harus ditanggung oleh beberapa generasi berikutnya. Praktek korupsi dan manipulasi, merupakan satu contoh perbuatan buruk yang tidak hanya buruk bagi perilakunya, tetapi juga mewariskan keburukan itu kepada orang lain. Para caleg, ketika saatnya terpilih hendaknya benar-benar dapat menjadi pemimpin yang bijaksana. Bukan sebaliknya, malah menjadi sumber keburukan atau “penyakit”, dan menularkan keburukan tersebut kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Kedua, Jangan jadikan kebenaran sebagai hal yang asing (aneh), sedangkan kesalahan menjadi hal yang biasa. Begitupun dalam Pemilu, harusnya nilai-nilai kebenaran tetap menjadi prioritas utama. Berpolitik yang jujur, walaupun mungkin tidak dianggap biasa, pada dasarnya merupakan hal yang benar dan sesuai dengan semangat demokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan civil society (masyarakat yang berperadaban) dalam kontek keindonesiaan. Sedangkan berpolitik yang menghalalkan segala cara demi meraih tujuan, bukanlah tindakan yang bijaksana. Praktek money politic, bukan pula cara yang benar untuk mendapatkan suara. Berpolitik dengan kekerasan bukan juga jalan yang baik untuk mengamankan posisinya. Orasi politik yang menjelekkan dan memfitnah pihak lain, bukanlah tindakan yang terpuji dan harus dibiasakan. Begitupun kegiatan arak-arakan kampanye Parpol yang melanggar ketertiban dan tidak beretika, bukan pula perilaku yang benar walaupun dianggap biasa. Karena sesuatu yang biasa, belum tentu mengandung unsur kebaikan di dalamnya, begitupun sebaliknya. Akhirnya kita berharap, agar jangan muncul para raja yang tak berhidung dalam sistem demokrasi kita, Wallahu’alam.
Sabtu, 10 Oktober 2009
PENDIDIKAN PARTISIPATORIS
Membahas persoalan pendidikan senantiasa menjadi tema aktual dan menarik untuk dikaji. Apalagi berbicara tentang proses pendidikan yang tengah berjalan di Indonesia sa’at ini. Karena pada kenyataannya, pendidikan di Indonesia masih berkutat pada banyak persoalan. Untuk mengatasi permasalahan pendidikan tentunya tidak hanya menempatkan pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Walaupun pemerintah merupakan pemegang mandat amanah UUD ’45 dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, permasalahan pendidikan adalah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memikirkan solusinya.
Pada kesempatan sebuah seminar nasional, yang mengangkat tema “Revitalisasi nilai-nilai pendidikan menuju masyarakat mandiri”, ada beberapa konsep pendidikan yang muncul dan menarik untuk di analisa. Tentu konsep-konsep yang muncul adalah dalam upaya untuk memperkaya alternatif solusi sehingga dapat memberikan kontribusi bagi kelangsungan proses pendidikan yang berkualitas. Di antara konsep pendidikan yang akan dikupas dan dicermati dalam tulisan singkat ini adalah mengenai “pendidikan partisipatoris” dan “menggagas pendidikan profetik”.
Pendidikan Partisipatoris
Pendidikan partisipatoris adalah model pendidikan yang menekankan keaktifan, kekritisan dan kreatifitas peserta didik, serta lebih menilai proses daripada hasil belajar. Pendidikan partisipatoris membuka peluang pada setiap orang untuk berpartisipasi dan bersifat dialogis dalam belajar. Dalam hal ini guru harus memiliki pikiran yang terbuka terhadap perbedaan atau pola pikir, khususnya dengan anak didik.
Munculnya pemikiran tentang pendidikan partisipatoris ini dilatar belakangi oleh dua hal penting terkait dengan perkembangan dunia global yang identik dengan era informasi. Dua hal penting tersebut adalah : pertama, secara ideal, era informasi mensyaratkan kegiatan pendidikan tak sebatas “know how”, tetapi menjangkau “know why”. Maksudnya, di era sekarang ini proses pendidikan bukan hanya sebatas bagaimana menuntut ilmu, tetapi juga harus berorientasi untuk memperjelas mengapa ilmu tersebut dipelajari. Kedua, secara realita, sampai hari ini pendidikan masih dimaknai secara sempit. Di antara bentuk yang dimaksud adalah bagi sebagaian masyarakat pendidikan masih sekedar sebagai sarana stratifikasi sosial, atau dengan kata lain proses pendidikan dilakukan hanya untuk meningkatkan status sosial, bukan karena kesadaran (rendahnya budaya ilmiah). Selain itu, pendidikan dalam prakteknya, sebagian besar masih menekankan pada upaya pengalihan ilmu pengetahuan (transfer of Knowledge) dari guru ke anak didik. Guru secara bertubi-tubi mendepositokan banyak informasi, tetapi tidak pernah membicarakan untuk apa informasi itu harus dikuasai siswa (banking concept of education). Dan hal lain yang masih menjadi persoalan adalah belum maksimalnya pengembangan sumber daya manusia ke arah tuntutan zaman.
Jika dilihat dari kompleksnya perkembangan di era informasi ini, sesungguhnya SDM yang dibutuhkan adalah manusia pembelajar; manusia yang mampu mengembangkan diri dan berorientasi ke depan; taat pada nilai moral dan keagamaan; menghargai nilai-nilai sosial; berpikir kritis, kreatif dan inovatif; berkepribadian baik; berpikir global; dan mampu memberikan kontribusi. Adapun salah satu bentuk pendekatan yang ditawarkan dan dapat menjadi model pendidikan dalam hal ini adalah pendidikan partisipatoris.
Sebuah Refleksi
Pada dasarnya konsep pendidikan partisipatoris telah menjadi wacana sejak beberapa tahun lalu. Pada konteks pendidikan di sekolah, model pendidikan ini sebenarnya sudah tergambar dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP-2006) yang merupakan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK-2004). Di mana pada kurikulum yang tengah berjalan ini menekankan pada aspek kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dan memiliki muatan untuk lebih banyak melibatkan peran serta anak didik dalam proses pembelajaran, agar muncul sikap kritis dan kreatif. Sedangkan guru diarahkan untuk mampu menjadi fasilitator dalam proses pengembangan anak didik.
Namun persoalannya, sampai saat ini konsep kurikulum ini pada tataran prakteknya menghadapi berbagai kendala. Di antara kendala tersebut adalah belum meratanya pengembangan sarana dan pra sarana sekolah. Sekolah yang di daerah sebagian besar masih tertinggal dari sekolah-sekolah yang ada di pusat kota. Daya dukung untuk memberikan stimulus kepada anak didik agar dapat belajar dari pengalaman lingkungan menjadi sedikit terhambat. Selain itu, disebagian sekolah masih terdapat tenaga pendidik yang belum siap dengan perubahan. Sehingga masih terdapat banyak proses pembelajaran menggunakan pola lama. Walaupun dalam adminisitrasi mengajar seperti perangkat pembelajaran sudah diarahkan pada sistem yang baru, tetapi dalam implementasinya perangkat tersebut masih terbatas teori dan konsep. Model pengajaran belum menunjukkan semangat pendidikan partisipatif. Dalam hal ini guru dituntut untuk bisa profesional, dalam arti yang sederhana mampu untuk menterjemahkan konsep dalam bentuk aksi serta mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan. Dalam istilah Paul Suparno (2006) “guru bermutu adalah guru yang menguasai ilmu yang diajarkan sekaligus menguasai keterampilan mengajar.”
Dengan demikian, diharapkan seorang guru selalu memiliki semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri. Persoalan tingkat kesejahteraan yang belum sebanding dengan aktifitas yang dilakukan dan memang harus dipikirkan untuk diselesaikan, namun di sisi lain guru harus tetap berusaha untuk meningkatkan kapasitas skill dan keilmuannya. Memang guru bukan satu-satunya penentu hasil pendidikan, tetapi guru merupakan salah satu unsur penting dalam proses pendidikan, selain kebijakan pemerintah, institusi sekolah, orang tua, masyarakat dan anak didik itu sendiri. Kemudian kendala lain adalah sistem evaluasi akhir pendidikan di sekolah perlu untuk ditinjau kembali kebijakannya. Dalam hal ini Ujian Akhir Nasional (UAN) dinilai sebagian kalangan pendidikan tidak menunjukkan kualitas sebenar dari anak didik (hanya aspek kognitif) dan belum menggambarkan konsep pendidikan partisipatoris. Pendidikan partisipatoris yang lebih menekankan penilaian proses daripada hasil belajar menekankan upaya internalisasi nilai dari ilmu yang diajarkan. Sehingga anak didik mengetahui untuk apa mereka belajar, dan selanjutnya dapat mengaktualisasikan apa yang mereka pelajari.
Pelaksanaan pendidikan partisipatoris tentu harus memperhatikan jenjang pendidikannya. Pola pengajaran di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah apalagi tingkat perguruan tingi tentu berbeda dalam pelaksanaanya. Disini perlu analisis yang tepat sehingga tidak salah pendekatan. Dalam hal ini aspek kurikulum/materi menjadi hal penting untuk diperhatikan, dan berikutnya bagaimana kurikulum dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan situasi yang ada serta mampu memprediksi tuntutan ke depan. Diharapkan kedepannya, pendidikan partisipatoris dapat menjadi bagian dari pendekatan penting menuju pendidikan yang berkualitas.
.jpg)