Senin, 05 April 2010

HIFZA HAMDAN: Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya

HIFZA HAMDAN: Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya

Pendidikan Kita dan Budaya Bertanya


Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Melalui penjelasan ini dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan (dalam konteks keindonesiaan) adalah terbentuknya sosok manusia (peserta didik) yang memiliki kekuatan spiritual (keagamaan), pengendalian diri yang baik, berkepribadian, cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan (skill). Kesemua aspek yang ingin dibentuk melalui poses pendidikan tersebut, pada dasarnya merupakan unsur-unsur penting dari potensi kemanusiaan yang dimiliki para peserta didik, yang sudah seharusnya dapat diasah dan dikembangkan hingga mencapai tahap yang maksimal.

Terkait dengan aspek kecerdasan, tanpa bermaksud mengenyampingkan aspek lain atau menganggap salah satu aspek saja yang perlu diperhatikan, bahwa selama ini pemahaman terhadap aspek yang satu ini sering dipersempit ruang lingkupnya. Walaupun sudah banyak teori yang mengungkap tentang bentuk-bentuk kecerdasan manusia, baik dalam ilmu psikologi maupun pendidikan, namun makna kecerdasan dalam implementasinya kadang hanya dilihat berdasarkan aspek kognitif (intelektual) dan diukur melalui penilaian angka-angka. Hal ini memang tidak sepenuhnya keliru, namun perlu pemahaman yang lebih luas dan bernilai praktis bagi kegiatan pendidikan.
Berbicara tentang ukuran kecerdasan, penulis teringat dengan sebuah kata hikmah yang menyatakan, “anak yang cerdas bukan hanya diukur dari kemampuannya menjawab pertanyaan, tetapi juga harus dilihat pula kemampuannya dalam mengajukan pertanyaan”. Berdasarkan pernyataan ini dapat diambil pesan bahwa ukuran kecerdasan seseorang dalam bentuk yang paling sederhana dapat dilihat dari kemampuannya untuk bertanya. Dengan kata lain, salah satu ciri orang yang cerdas adalah kecenderungannya untuk selalu dan suka bertanya. Orang yang (banyak) bertanya sesungguhnya telah menunjukkan bahwa ia adalah seorang yang kritis. Kritis sendiri merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pendidikan, karena dengan sikap kritis seseorang akan mampu memahami segala sesuatu secara lebih mendalam.
Apabila kita telusuri lebih jauh, munculnya budaya bertanya dalam sejarah kehidupan manusia sudah berlangsung sejak 2000 tahun lalu. Melalui proses bertanya, manusia setahap demi setahap dapat mencapai kemajuan dalam membentuk peradaban. Dengan banyak bertanya, para ilmuwan dapat menemukan sesuatu yang berharga dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Berangkat dari pertanyaan pula, orang dapat menemukan hakikat makna dari suatu benda yang ada di alam semesta, sehingga kekayaan alam semesta dapat menjadi sumber kehidupan bagi manusia. Singkatnya, tumbuhnya budaya bertanya dalam konteks kehidupan manusia menjadi suatu kebutuhan dan berbanding lurus dengan kemajuan yang dapat dicapai. Dalam dunia pendidikan, tumbuhnya budaya bertanya di kalangan anak didik mesti digalakkan. Aktivitas pendidikan sebagai sebuah proses sosialisasi nilai dan ilmu pengetahuan, sangat memerlukan sarana bertanya agar menjadi lebih berkembang.

Berkenaan dengan budaya bertanya dalam konteks pendidikan kita, walaupun secara konsep pengajaran sebagaimana yang terangkum dalam kurikulum sudah menekankan adanya bentuk pengajaran yang diarahkan untuk melatih aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, namun perlu dievaluasi, sudah sejauh mana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan?. Harus diakui bahwa sampai saat ini tidak semua pihak yang berada dalam dunia pendidikan menganggap penting mengenai tumbuhnya kebiasaan bertanya di kalangan peserta didik. Bahkan bisa jadi, masih ada yang memandang bahwa kebanyak bertanya itu tidak baik dan bisa menyesatkan, apalagi mempertanyakan sesuatu yang dianggap “tabu’ menurut kebiasaan.

Dalam praktek pengajaran, masih ada pendidik (guru) yang kurang membentuk budaya bertanya siswa, sehingga banyak siswa yang terkesan pasif dan pembelajaran aktif pun tak terjadi. Padahal, dalam pembelajaran aktif siswa yang menjadi subyek belajar (student centered), sedangkan guru berfungsi sebagai fasilitator dan motivator agar peserta didiknya memahami materi yang telah disampaikan guru. Dari sanalah diharapkan terjadi diskusi yang hangat antara siswa dan guru mengenai materi pelajaran. Masing-masing menjadi terlatih berbicara dan mendengar. Ketika kemampuan bertanya siswa terlatih dengan baik, maka akan semakin matanglah pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan oleh guru. Gurupun mendapatkan umpan balik (feedback) dengan cepat dari pertanyaan siswa tersebut.

Begitupun di kalangan peserta didik, walaupun sudah banyak anjuran dan kesempatan untuk bertanya, kadang masih ada di antaranya yang enggan untuk memanfaatkan hal tersebut sebagai media meningkatkan pemahaman. Munculnya kengganan untuk bertanya, biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah: 1) sudah memahami dengan baik terhadap apa yang diberikan (diajarkan); 2) tidak paham sama sekali sehingga menjadi bingung untuk bertanya; 3) tidak memiliki keberanian untuk mengajukan pertanyaan disebabkan suasana yang tidak mendukung atau karena belum terbiasa sehingga takut salah; 4) tidak memiliki kepedulian atau minat akan sesuatu yang diajarkan, sehingga memunculkan sikap masa bodoh, dan sebagainya. Kesemua hal tersebut tidak perlu terjadi dan perlu ada suasana yang kondusif untuk mendukung tumbuhnya budaya bertanya di kalangan anak didik.

Terlepas dari semua persoalan yang ada, para pendidik memiliki peran yang besar untuk menumbuhkan budaya bertanya dalam dunia pendidikan kita. Bukan malah sebaliknya, pendidik jutsru menjadi pihak yang menghambat tumbuhnya potensi anak didik untuk bertanya. Adanya perasaan takut karena tidak memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan atau yang lainnya, tidak perlu terjadi. Seorang pendidik, selaku manusia sudah tentu memiliki keterbatasan, apalagi berbicara dalam konteks wawasan dan keilmuan. Walaupun hal tersebut tetap menjadi tuntutan untuk selalu ditingkatkan, namun dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, maka sudah tentu tidak semua hal dapat dijawab dengan mudah dan memuaskan.

Ketika seorang pendidik berhadapan dengan pertanyaan yang memang belum diketahui jawabannya, maka tidak perlu “malu” untuk menyatakan belum bisa menjawab, atau paling tidak bisa memberikan solusi dan rujukan lain yang memungkinkan. Selama pertanyaan yang diajukan oleh peserta didik adalah dalam rangka meningkatkan pengetahuan, maka apapun bentuk pertanyaannya perlu diberikan apresiasi, atau kalaupun pertanyaan yang diajukan dinilai menyimpang dan tanpa tujuan, tetap diperlukan kebijaksanaan dari para pendidik untuk menyikapinya. Begitupun bagi peserta didik atau siapapun yang ingin bertanya, perlu memperhatikan “cara” yang baik agar setiap pertanyaan dapat direspon dengan baik pula. Semoga dengan tumbuhnya budaya bertanya dalam dunia pendidikan, semakin dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita yang penuh dengan tujuan mulia. Wallahu'alam.

Minggu, 28 Maret 2010

Eksistensi Pendidikan Di Tengah Budaya Instant

Kehidupan masyarakat dunia saat ini telah berada dalam era globalisasi dan peradaban teknologi-informasi (masyarakat informasi). Dalam peradaban ini, terdapat saling ketergantungan (interdependency) yang kuat, terutama pada masalah-masalah ekonomi, sosial, politik, dan kultural antarbangsa. Sekat-sekat yang memisahkan kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia menjadi semakin terbuka. Begitupun arus informasi dan fasilitas teknologi, telah menjadi media yang sangat dekat dengan segala bentuk aktivitas kehidupan manusia. Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, bahkan sampai ke pelosok desa.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan menyentuh semua aspek kehidupan, pada satu sisi memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan manusia. Karena dengan dukungan teknologi memungkinkan seseorang untuk melakukan berbagai kegiatan dengan lebih cepat dan lebih akurat, seperti dukungan teknologi bagi perkembangan ilmu kesehatan yang dapat membantu memudahkan diagnosa suatu penyakit atau memonitor perkembangan janin dalam kandungan. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula pengaruh buruk (negatif) yang dapat ditimbulkannya, terutama yang berdampak pada perubahan “budaya”. Dengan segala sesuatu yang semakin praktis, mudah dan cepat, telah memunculkan sebuah bentuk budaya baru yang disebut dengan budaya instant.
“Budaya” sendiri menurut Edward Burnett Tylor adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, serta segala kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat, sedangkan “instant” berarti segala sesuatu yang bersifat mudah, cepat dan praktis. Instant dapat disebut sebagai budaya, karena hal itu sudah menjadi sebuah kebiasaan dalam kehidupan manusia. Jika kehadiran budaya instant yang dimaksud dalam pengertian ini dikorelasikan dengan konteks kemajuan zaman dan tingginya tingkat persaingan kehidupan pada saat ini, secara sekilas tidak ada yang salah dengan pola atau gaya hidup manusia yang ingin serba cepat, mudah dan praktis. Karena dengan kondisi kehidupan yang demikian, memang menuntut setiap orang untuk bergerak cepat agar tidak tergilas oleh kemajuan peradaban. Akan tetapi, apabila setiap orang yang dengan segala keperluannya sudah sangat tergantung pada hal-hal yang bersifat instant dan selalu berorientasi untuk mencapai segala sesuatu dengan cara-cara yang instant, maka hal ini akan berpotensi menimbulkan banyak persoalan dalam kehidupan manusia.
Dalam bidang teknologi-informasi misalnya, dengan hadirnya berbagai fasilitas teknologi komunikasi, seperti komputer (internet), telpon seluler, televisi (digital), dan yang lainnya, sebenarnya sangat memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk mengakses berbagai infomasi secara cepat. Akan tetapi, seringkali dengan bantuan teknologi dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mencapai apa yang menjadi tujuannya dengan cara yang singkat tanpa memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan program televisi, banyak acara yang menyuguhkan hal-hal yang bersifat instant, seperti penjaringan idola agar bisa terkenal secara cepat, acara kuiz untuk mendapatkan rezeki (uang) secara mudah tanpa bekerja keras, berita selebriti yang selalu ditampilkan dari sisi persoalan dan gaya hidupnya yang serba instant, atau pun acara sinetron yang lebih banyak menampilkan hal-hal yang tidak realistis. Tak ketinggalan dalam dunia birokrasi, ada di antara pejabat yang 'rela' menghalalkan segala cara untuk dapat menduduki posisi/jabatan tertentu secara instant, tanpa memperhatikan jenjang karier yang harus dilewati.
Dalam dunia pendidikan, pengaruh budaya instan juga tidak dapat dihindari. Di kalangan siswa/mahasiswa, ada di antaranya yang ingin mendapatkan nilai tinggi secara instan, tanpa perlu belajar dengan giat. Ada juga yang belajar secara instant dengan slogan “yang penting selesai”, seperti model SKS (sistem kebut semalam), laporan tugas dengan“copy paste”, dan lain sebagainya. Bahkan ada pula yang ingin mendapatkan ijazah perguruan tinggi secara instan, tanpa memperdulikan aspek proses yang harus dilakukan, sehingga muncul istilah “ijazah oriented” dalam dunia pendidikan dengan mengabaikan aspek kualitas. Sebaliknya, budaya membaca, bertanya dan menulis sebagai bagian dari proses pembelajaran, tampaknya sudah kurang diperhatikan.
Melihat fakta yang demikian, budaya serba instant yang berkembang dalam kehidupan manusia, terutama dalam dunia pendidikan, dari sisi sifatnya cenderung mengabaikan dimensi “proses” (yang baik) untuk mencapai keberhasilan. Padahal, yang namanya “proses” merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan manusia, yakni sebagai sesuatu yang dapat memberikan makna terhadap segala hal yang dilakukan. Karena secara hukum alam, apa pun yang eksis di dunia ini pada dasarnya semuanya melalui rangkaian proses. Bahkan tidak sedikit yang melalui proses cukup panjang baru dapat menjadi sesuatu yang seperti sekarang. Orang yang sukses dalam hidupnya, jangan hanya dilihat ketika ia sudah berada pada posisi yang mapan, namun perlu diketahui juga, bagaimana cara dan berapa banyak waktu yang diperlukannya untuk sampai pada tujuan. Apabila banyak orang telah mengabaikan dimensi proses dan lebih mengedepankan ambisi serba cepat dan mudah untuk meraih keinginanannya (tujuan), maka sesuatu yang diraih sesungguhnya tidak akan memberikan makna apa-apa dan bahkan menghilangkan makna kehidupan itu sendiri.
Adanya kesadaran dan pemahaman yang baik akan sesuatu yang dilakukan, merupakan persoalan penting yang harus diperhatikan. Adapun sarana utama yang dapat memberikan pemaknaan dan pemahaman yang baik kepada manusia, sesungguhnya adalah kembali kepada kualitas pendidikan yang dijalankan. Pendidikan sendiri pada dasarnya adalah sebuah proses yang bertahap dan bertingkat. Esensi pendidikan sebagai sebuah proses, setidaknya dapat dilihat dari dua sisi, yaitu: Pertama, Dalam perspektif manusia pendidikan pada hakikatnya adalah proses sosialisasi, terutama proses atau usaha untuk memasyarakatkan nilai-nilai (moral-keagamaan), ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan. Kedua, Dalam sudut pandang individu, pendidikan merupakan sebuah proses perkembangan potensi yang dimiliki secara maksimal dan diwujudkan dalam bentuk konkret, dalam arti kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berguna untuk kehidupan manusia secara umum.
Dengan demikian, dunia pendidikan dengan segala aspek yang terdapat di dalamnya, sudah seharusnya dapat memperhatikan dan menekankan dimensi proses pada setiap aktivitas pendidikan yang dijalankan. Usaha penanaman nilai-nilai yang positif dalam proses pendidikan, merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang perlu digalakkan, sehingga eksistensi pendidikan bagi kehidupan manusia benar-benar dapat menjadi sentral kendali, terutama dalam aspek moral, nilai, kegamaan dan sebagainya. Jangan sebaliknya, keberadaan pendidikan justru tidak bermakna apa-apa dan tidak memiliki kemampuan berbuat apa, ketika berhadapan dengan arus kemajuan zaman dan gempuran budaya instant. Dalam hal ini, tentu saja kembali kepada kita semua untuk menentukan sejauh mana kualitas pendidikan yang akan dijalankan. Siapa dan apapun profesi kita, semuanya memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan kontribusinya dalam membangun peradaban dunia pendidikan.Wallahu'alam.